Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Empat Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Aparat, Ternyata Ini Penyebabnya

Koko Sulistyo • Rabu, 19 November 2025 | 09:43 WIB
:  Petugas POM AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun memeriksa pengunjung  THM di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini.
: Petugas POM AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun memeriksa pengunjung THM di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini.

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Tim gabungan aparat penegak disiplin merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Operasi yang berlangsung sejak Senin (18/11) malam hingga dini hari itu dipimpin Komandan Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Iskandar, Kapten Pom Nurfadillah Akbar Ramandana.

Razia melibatkan personel Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) Lanud Iskandar, Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Kodim 1014/Pangkalan Bun, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Kumai, Propam Polres Kobar, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kobar.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik hiburan malam di wilayah kota. Dari hasil razia, empat pengunjung diamankan setelah terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan pemeriksaan urine.

Kapten Pom Nurfadillah Akbar Ramandana menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang menyasar anggota TNI, Polri, dan ASN, khususnya terkait aktivitas di lokasi hiburan malam yang dinilai rawan pelanggaran disiplin. 

“Operasi Gaktibplin ini kami laksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar seluruh anggota TNI, Polri, maupun ASN tetap mematuhi aturan dan menjaga disiplin,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras sehingga penertiban rutin perlu dilakukan.

Empat pengunjung yang diamankan dalam operasi itu kini telah diserahkan kepada BNN Kabupaten Kobar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami lakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan menemukan empat orang positif menggunakan sabu. Selanjutnya mereka ditangani BNN,” tegas Kapten Nurfadillah. (tyo/yit)

Editor : Heru Prayitno
#razia thm #Pangkalan Bun