Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kotim Perkuat Tata Kelola Pelaporan Stunting melalui Bimtek Web Bina Bangda

Yuni Pratiwi Iskandar • Selasa, 18 November 2025 | 20:55 WIB
FOTO BERSAMA: Kegiatan Bimtek Penginputan Rencana Aksi Stunting ke Web Bina Bangda Kemendagri RI, Selasa (18/11/2025). FOTO: YUNI/RADAR SAMPIT
FOTO BERSAMA: Kegiatan Bimtek Penginputan Rencana Aksi Stunting ke Web Bina Bangda Kemendagri RI, Selasa (18/11/2025). FOTO: YUNI/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Upaya memperkuat tata kelola pelaporan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Rencana Aksi Stunting ke Web Bina Bangda Kemendagri RI, Selasa (18/11/2025). 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Umar Kaderi. Dalam arahannya, Umar menekankan bahwa pelaksanaan aksi konvergensi stunting membutuhkan kerja bersama seluruh lini pemerintahan hingga tingkat desa dan masyarakat.

“Pemerintah daerah wajib melaporkan 31 indikator layanan pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui Web Bina Bangda. Karena itu kita perlu duduk bersama memastikan keselarasan data, memantau progres, menilai efektivitas hingga dampak intervensi,” ujarnya.

Umar menjelaskan bahwa pelaporan mencakup aksi utama (analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, serta penilaian hasil Monev) dan aksi pendukung (dukungan regulasi serta publikasi).

Tujuannya untuk mengukur kemajuan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala, serta memberikan umpan balik dalam perbaikan kebijakan.

Ia berharap seluruh perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, hingga PLKB dapat melaksanakan intervensi dan melaporkan hasilnya secara tepat waktu.

“Melalui Web Bina Bangda, koordinasi antarwilayah akan semakin kuat dan mendukung pencapaian target penurunan prevalensi stunting di Kotim,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto  menjelaskan adanya perubahan besar pada pelaksanaan aksi konvergensi tahun 2025. Jika sebelumnya terdapat delapan aksi, kini disederhanakan menjadi dua kelompok besar, yakani Aksi Utama dan Aksi Pendukung.

"Selain itu, mekanisme pelaporan juga berubah. Mulai 2025, penginputan data tidak hanya dilakukan Bapperida dan OPD terkait, tetapi oleh masing-masing perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, dan PLKB. Bapperida hanya melakukan verifikasi dan approval,” terangnya.

Menurut Alang, Bimtek ini penting untuk memberikan pemahaman tehknis tata cara pengisian aplikasi Web Aksi Konvergensi Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, sekaligus meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan informasi berbasis teknologi.

Bimtek ini diikuti Oleh 12 perangkat daerah terkait beserta operator, camat se-Kotim dan operator, Kepala puskesmas se-Kotim beserta operator, PLKB se-Kotim.

Alang berharap pelaksanaan Bimtek dapat meningkatkan keterisian data pada Web Bina Bangda sehingga sesuai target.

“Semoga kegiatan ini memberi wawasan baru dan memperkuat kapasitas peserta dalam pengelolaan data yang akurat dan tepat sasaran,” harapnya. (yn/fm) 

Editor : Farid Mahliyannor
#Bapperida #bimtek #program #Stunting