SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengusulkan kepada Pemkab Kotim agar merehabilitasi toilet di kompleks Stadion 29 Nopember, Sampit.
Hal itu diungkapkan setelah mendengar aspirasi dari masyarakat selaku penggiat olahraga sebagai pengguna aset yang menilai toilet masih belum layak.
"Dari penggiat olahraga merasa kecewa dengan fasilitas olahraga di Stadion 29 November khususnya toilet yang masih jauh dari kata layak," kata Riskon Fabiansyah, Selasa (11/11/2025).
Penggiat olahraga yang sudah membayar retribusi kepada Pemkab Kotim menilai fasilitas di Stadion 29 Nopember masih perlu dibenahi demi kenyamanan pengunjung dan pengguna aset.
"Pemanfaatan Stadion 29 Nopember itu berbayar, seharusnya dibarengi dengan fasilitas sarana dan prasarana yang sesuai standar. Maka dari itu, kami minta Pemkab Kotim paling tidak tahun 2026 bisa merehabilitasi toilet di Stadion 29 Nopember," ujar legislator dari Partai Golkar ini.
Disisi lain, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalur masuk stadion perlu ditata agar lebih rapi. "Aset di luar pagar Stadion itu masih milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, bukan milik Dispora Kotim. Kami juga sudah meminta pemerintah daerah segera melimpahkan aset itu ke Dispora agar penataannya lebih diperhatikan," katanya.
Begitu pula, areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang kerap kali dimanfaatkan untuk jogging dan kegiatan olahraga lainnya juga masih masuk aset DSDABMBKPRKP Kotim.
"Penyerahan aset kepada Dispora ini penting agar pengelolaan dan penataannya bisa lebih maksimal," tandasnya. (hgn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor