SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kunjungan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit mengalami penurunan hingga 50 persen.
Hal itu diungkapkan Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany saat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 bersama Komisi III DPRD Kotim.
"Kunjungan rawat jalan dari Januari sampai September 2025 berjumlah 72.857 atau mengalami penurunan hingga 50 persen,"ujarnya, Kamis (23/10).
Yulia memaparkan, berdasarkan data dari tahun ke tahun, kunjungan rawat jalan terus mengalami peningkatan pada tahun 2021 kunjungan rawat jalan sebanyak 81.006 pasien, tahun 2022 sebanyak 100.980 pasien, tahun 2023 sebanyak 133.343 dan tahun 2024 sebanyak 141.373 pasien. Namun, di tahun 2025 mengalami penurunan signifikan.
Demikian pula, kunjungan rawat inap juga mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 kunjungan rawat inap sebanyak 13.009 pasien, tahun 2022 sebanyak 14.693 pasien, tahun 2023 sebanyak 19.126, tahun 2024 sebanyak 16.027. Namun pada Januari-September 2025 menurun sebanyak 11.547 pasien rawat inap.
"Di tahun ini ada lima dokter spesialis kami yang berkurang. Seperti diketahui dr Susetyo meninggal, dr Dwi Harjo Susanto mutasi, dr Win Teki Sendy mutasi dan dua dokter spesialis neuorologi di awal tahun sedang fellowship intervensi untuk memenuhi layanan cathlab. Dengan pengurangan dokter, kunjungan menurun dan otomatis pendapatan juga menurun," papar dr Yulia.
Diungkapkannya, untuk saat ini, RSUD dr Murjani Sampit memiliki 34 dokter spesialis, 4 dokter sub spesialis, 26 dokter umum, 6 dokter gigi, 22 apoteker, 2 orang psikologi.
Dan, secara keseluruhan terdiri dari 440 PNS, 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 119 PPPK Paruh Waktu dan 15 tenaga kontrak.
Lebih lanjut, Yulia menjelaskan penurunan kunjungan rawat jalan juga disebabkan karena faktor eksternal yakni program rujuk balik yang sudah berjalan optimal.
"Skrining pasien IGD juga ditangani lebih selektif, 144 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan ditangani di puskesmas, sehingga pasien yang ditangani di rumah sakit hanya kasus spesialistik," pungkasnya. (hgn/gus)
Editor : Slamet Harmoko