SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati saat menghadiri tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (15/10/2025).
Dalam kegiatan yang merupakan bagian dari Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 itu, Irawati didampingi Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim menyampaikan paparan terkait capaian dan strategi pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di berbagai lini.
“Upaya keterbukaan informasi ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Melalui semangat kolaborasi dan inovasi, kami terus berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang mudah diakses, cepat, dan terpercaya,” ujar Irawati.
Ia menjelaskan, Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini memiliki 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan 168 desa dengan luas wilayah 16.796 kilometer persegi serta jumlah penduduk 443.030 jiwa.
Dalam hal pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Kotim mencatat capaian membanggakan, di mana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah terbentuk di seluruh tingkatan, mulai dari SOPD, kecamatan, kelurahan hingga desa.
“Capaian ini mencapai 100 persen, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang baru berada di angka 60 persen,” ungkapnya.
Menurut Irawati, pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kotim sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni 'Mewujudkan Kotawaringin Timur yang Sejahtera, Bermartabat, Maju, dan Berkelanjutan'.
Keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dukungan anggaran terhadap layanan keterbukaan informasi publik juga terus meningkat sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah. Berdasarkan data DPA Diskominfo Kotim, anggaran untuk bidang tersebut meningkat tajam dari Rp16,9 juta pada tahun 2021 dan 2022, menjadi Rp150 juta per tahun sejak 2023 hingga 2025.
“Kenaikan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kotim dalam memperkuat peran PPID di seluruh tingkatan,” tandasnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor