SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit turut ambil bagian dalam kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Kabupaten Kotawaringin Barat pada Rabu (1/10).
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait dan bertujuan meningkatkan koordinasi serta pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah setempat.
Partisipasi Imigrasi Sampit dalam Timpora merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini memungkinkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak swasta dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian.
Timpora membahas pemetaan keberadaan WNA di berbagai sektor, termasuk perhotelan, perkebunan, dan industri yang beroperasi di Kotawaringin Barat.
Forum ini juga menekankan pentingnya pertukaran informasi antarinstansi sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran hukum oleh WNA.
Selain pengawasan, kegiatan ini juga diarahkan untuk memastikan terciptanya iklim usaha dan investasi yang sehat, tertib, dan aman bagi masyarakat. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat membuat pengawasan WNA di wilayah Kotawaringin Barat lebih efektif dan terintegrasi.
Pelaksanaan Timpora di Kotawaringin Barat menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah, aparat hukum, dan pihak swasta dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung pengelolaan WNA yang tertib sesuai ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Sampit terus berperan aktif dalam pengawasan dan koordinasi yang berkesinambungan. (ton/soc)
Editor : Slamet Harmoko