SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi berharap agar Bupati Kotim, Halikinnor segera menentukan pejabat definitif untuk sejumlah pos kepala dinas di Kotim yang masih kosong.
“Harusnya jangan lama-lama, karena banyak OPD yang kosong ini, bahkan ada yang bertahun-tahun masih diisi Plt, karena itu sangat kurang baik untuk birokrasi pemerintahan itu sendiri,” kata Abadi, kemarin.
Abadi menyoroti lambannya pemerintah menempatkan pejabat-pejabat yang kapabilitas menempati jabatan tersebut.
Apalagi ini, kata dia, sebentar lagi APBD 2026 akan dibahas, tentunya DPRD menekankan harus pejabat definitif yang melakukan pembahasan nantinya supaya kesannya Kepala OPD tidak hanya sekadar pejabat formalitas saja.
“APBD 2026 akan dibahas, harusnya sebelum itu sudah dilantik pejabat definitifnya. Termasuk juga PDAM kenapa sampai masalahnya berlarut-larut,” kata Abadi.
PDAM salah satu contohnya kata dia, sudah dua bulan ini semenjak dilakukan tes lalu belum juga membuahkan hasil. Dengan berlarut-larutnya penentuan direksi ini akan berdampak kepada internal dan pelayanan kepada masyarakat itu sendiri. Pasalnya ada kebijakan dan Keputusan yang tidak bisa diambil oleh Plt.
“Presiden saja pejabat Plt hanya hitungan hari sudah ada definitif. Begitu PDAM ini apakah ini lambannya di pihak akademisi yang digandeng itu membuat lamban menghasilkan nama Direktur yang terpilih atau ada faktor lain,” tegas Abadi.
Sementara itu, jumlah jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, bertambah menjadi 14 posisi seiring dengan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama memasuki purna tugas.
"Untuk sementara jabatan yang kosong itu akan diisi seorang Plt (pelaksana tugas). Nanti kita tunggu arahan pimpinan, apakah langsung dilaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi, kita tunggu pada saatnya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu.
Tahun ini ada sekitar 265 PNS yang memasuki purna tugas atau pensiun. Jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah dengan adanya PNS yang berhenti karena sebab lain seperti meninggal dunia, maupun masalah lainnya.
Tercatat ada 25 orang PNS yang memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2025 dan 25 orang PNS yang purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor