Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Kotim: Pemerintah Harus Tegas Urusan Plasma Kelapa Sawit

Rado. • Rabu, 24 September 2025 | 06:30 WIB
BERTEMU : Anggota DPRD Kotim Parimus bersama tim dari Pemkab Kotim saat bertemu dan berbicara dengan ribuan warga yang menuntut plasma 20 persen dan ganti rugi lahan, Senin (22/9/2025). FOTO:RADO
BERTEMU : Anggota DPRD Kotim Parimus bersama tim dari Pemkab Kotim saat bertemu dan berbicara dengan ribuan warga yang menuntut plasma 20 persen dan ganti rugi lahan, Senin (22/9/2025). FOTO:RADO

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus menegaskan kepada pemerintah untuk tegas kepada seluruh perusahaan perkebunan untuk melaksanakan program plasma dan CSR.

“Kita ketahui soal plasma dan CSR ini karena kurang tegasnya kita kepada PBS, akibatnya  masyarakat yang bertindak sendiri dan tidak jarang mereka yang menuntut hak itu dianggap melanggar hukum,” kata Parimus.

Dia mencontohkan persoalan di Desa Sebabi Kecamatan Telawang. Dirinya menginginkan 95 persen warga di daerah itu dan sekitarnya mendapatkan plasma 20 persen dari lahan di inti perkebunan.

Perjuangan ini sudah mulai bergulir dan pemerintah daerah diharapkan mendukung  masyarakat yang menuntut haknya.

“Kedepannya pemerintah harus memposisikan diri di pihak masyarakat untuk menjadikan masyarakat ini sejahtera, kalau selama kebijakan itu maish setengah hati berpihak kepada masyarakat untuk mendapatkan plasma 20 persen itu maka kesejahteraan hanya sekadar angan-angan saja,” tegas Parimus.

Dia melihat gejolak tuntutan terhadap plasma 20 persen ini akan sulit dibendung apabila pihak perusahaan masih mengulur waktu ditambah lagi pemerintah daerah tidak memprioritaskan penyelesaiannya. Maka hal ini sama saja memicu konflik berkepanjangan.

“Salah satunya seperti di Telawang, ada sengketa dengan PT. Bina Sawit yang mana ini masalahnya sejak 1999 silam tidak diselesaikan, tanah tidak diganti rugi warga disuruh bikin SKT tanah diserahkan ke perusahaan sejak itu  katanya untuk plasma tetapi faktanya sampai sekarang plasma itu tidak kunjung dilaksanakan,” tegasnya. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#DPRD Kotim #wakil rakyat #kelapa sawit #pbs #Plasma 20 Persen