Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

KSOP Sampit Serahkan 1.816 E-Pas Kecil, Nelayan Jadi Lebih Tenang Cari Ikan

Yuni Pratiwi Iskandar • Selasa, 22 Juli 2025 | 12:26 WIB

 

Acara penyerahan dokumen E-Pas Kecil  kepada para nelayan  di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sei Ijum Raya, Desa Sei Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Senin (21/7).
Acara penyerahan dokumen E-Pas Kecil kepada para nelayan di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sei Ijum Raya, Desa Sei Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Senin (21/7).

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit menyerahkan dokumen E-Pas Kecil kepada para nelayan di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sei Ijum Raya, Desa Sei Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Senin (21/7).

Sebanyak 34 nelayan menerima E-Pas Kecil. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan merupakan bagian dari akumulasi 1.816 dokumen E-Pas Kecil yang telah dibagikan kepada nelayan di wilayah Kotim.  

Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian menyampaikan bahwa E-Pas Kecil adalah dokumen penting sebagai identitas legal kapal nelayan dengan ukuran di bawah 7 Gross Ton (GT).

“Dengan memiliki E-Pas Kecil, kapal mereka sah terdaftar di Republik Indonesia. Ini memberi jaminan dan kepastian hukum saat mereka melaut. Jika kapal teregister, nelayan juga lebih nyaman dan aman dalam mencari ikan,” ujarnya. 

Hotman menjelaskan, proses permohonan E-Pas Kecil dilakukan melalui kepala desa. Mereka menyampaikan permohonan ke KSOP dengan melampirkan dokumen seperti foto kapal dan identitas nelayan. KSOP kemudian bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kotim untuk melakukan verifikasi lapangan.

Tak hanya menjadi dokumen legal, E-Pas Kecil juga memiliki manfaat ekonomi. “Kapal dengan E-Pas Kecil bisa dijadikan agunan ke bank karena statusnya sudah resmi. Ini membuka peluang akses pembiayaan bagi nelayan kecil,” tambah Hotman.

Penyerahan E-Pas Kecil ini diberikan simbolis kepada kelompok nelayan dari beberapa desa, di antaranya Pelangsian, Rawa Sari, Lempuyang Babaung, dan Bapinang Hilir Laut. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perikanan Kotim Ahmad Sarwo Oboi menegaskan pentingnya E-Pas Kecil untuk mendukung program-program bantuan pemerintah. 

“E-Pas Kecil menjadi syarat utama bagi nelayan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Tanpa dokumen ini, kami tidak bisa mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Oboi menjelaskan, pengusulan bantuan BBM bersubsidi dilakukan melalui kepala desa masing-masing. Dinas Perikanan kemudian meneruskan permohonan itu ke KSOP. Setelah itu dilakukan verifikasi bersama ke lapangan. BBM bersubsidi disalurkan melalui SPBU umum atau APMS (Agen Penyalur Minyak dan Solar) yang tersedia di masing-masing kecamatan.

“SPBUN saat ini juga dalam proses pembangunan, sudah ada rekomendasi dari Pertamina dan lokasinya sudah dibersihkan,” ujarnya.

Komandan Pos TNI AL Samuda Letnan Dua Ahmad Stewart, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan kesiapan TNI AL mendukung pengurusan E-Pas Kecil bagi masyarakat nelayan.

“Kami siap membantu. Dengan adanya pas kecil, nelayan bisa berlayar lebih aman. Kami juga mengapresiasi sinergi antara KSOP, Dinas Perikanan, serta instansi lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu nelayan penerima E-Pas Kecil, Busri, menyampaikan rasa syukurnya. “Sekarang kapal saya sudah punya surat resmi. Jadi kalau ke laut lebih tenang. Terima kasih ke pemerintah yang sudah bantu kami,” ucapnya.

Penyerahan E-Pas Kecil ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan nelayan kecil di daerah pesisir Kotim. (yn/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#E-Pas kecil #ksop sampit #nelayan