SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Hingga pekan ketiga Juli 2025, penyaluran beras bantuan pangan (banpang) gratis dari pemerintah pusat untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) baru mencapai sekitar 20 persen. Meski demikian, Perum Bulog Kantor Cabang Kotim tetap optimistis seluruh proses distribusi bisa rampung sebelum akhir bulan ini.
“Hingga kini capaian distribusi memang baru sekitar 20 persen, namun kami tetap yakin seluruh penyaluran bisa tuntas tepat waktu. Kalaupun ada keterlambatan, biasanya terjadi di wilayah yang sulit dijangkau atau karena kendala teknis yang bisa segera diatasi,” ujar Kepala Perum Bulog Kotim Muhammad Azwar Fuad, Senin (21/7).
Fuad menjelaskan, bantuan beras ini merupakan bagian dari enam program stimulus ekonomi nasional yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain bantuan pangan, ada pula program seperti subsidi upah, diskon tarif listrik, hingga insentif di sektor transportasi.
Di Kotim sendiri, tercatat ada 16.536 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh 17 kecamatan. Setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan untuk alokasi Juni dan Juli 2025, sehingga totalnya mencapai 20 kilogram per KPM.
“Tujuannya tentu untuk meringankan beban masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Harapan kami, setelah kebutuhan pokok berupa beras dijamin, pengeluaran keluarga bisa dialihkan ke hal lain seperti pendidikan anak, terutama di awal tahun ajaran baru,” jelasnya.
Penyaluran beras sejauh ini telah dilakukan di sejumlah kecamatan, seperti Baamang, Ketapang, dan Mentaya Hilir Utara.
Distribusi berikutnya akan menyasar wilayah Telawang dan Kotabesi, meskipun Kotabesi masih menunggu proses sosialisasi teknis penggunaan aplikasi tanda terima digital.
Fuad tak menampik adanya sejumlah kendala teknis di lapangan, seperti kewajiban membawa KTP asli saat pengambilan bantuan.
Tidak sedikit KPM yang kehilangan atau lupa menyimpan KTP, sehingga perlu surat kehilangan dari desa sebagai pengganti dokumen.
Selain itu, lansia dan penyandang disabilitas tetap dapat menerima bantuan melalui perwakilan, dengan syarat membawa dokumen pendukung seperti KTP asli KPM, fotokopi KK, dan KTP si perwakilan.
Tantangan lainnya datang dari desa-desa terpencil yang belum sepenuhnya memiliki jaringan internet memadai. Padahal, sistem pelaporan penyaluran bantuan kini telah berbasis digital dan harus terhubung secara daring.
Meski demikian, hal ini sudah diantisipasi dan tidak menjadi hambatan utama bagi kelancaran distribusi di lapangan. (yn/yit)
Editor : Heru Prayitno