Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ribuan Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II 

Heny Pusnita • Minggu, 4 Mei 2025 | 11:05 WIB
SELEKSI PPPK: Ratusan peserta seleksi PPPK Kotim (Heny/Radar Sampit)
SELEKSI PPPK: Ratusan peserta seleksi PPPK Kotim (Heny/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 1.055 peserta mengikuti tes seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Tes ini kemungkinan besar menjadi kesempatan terakhir yang diikuti non-ASN. Hal itu dikarenakan pada tahun ini, seluruh tenaga kontrak dan tenaga honor akan dihapuskan dan digantikan PPPK.

"Sesuai ketentuan yang ada tenaga kontrak yang mengikuti tes ini harus sudah masuk sesuai data base. Sehingga mereka wajib mengikuti seleksi PPPK. Jangan sampai kesempatan terakhir ini tidak bisa diikuti. Kalau tidak hadir ikut tes ini,  tidak ada kesempatan lagi diusul diangkat sebagai PPPK," kata Masrie, Pj Sekretaris Daerah Kotim Jumat (2/5).

Masrie berharap peserta yang hadir pada sesi pertama, mengingatkan peserta lainnya yang mengikuti sesi berikutnya agar mengikuti tes seleksi kompetensi PPPK hingga selesai.

"Harapannya yang hadir ini memberitahukan kepada teman-temannya yang dijadwalkan tes di sesi berikutnya, jangan sampai tidak hadir. Kita ketahui tenaga kontrak akan berakhir Juni atau Juli ini. Di kabupaten lain saya dengar ada yang sudah di rumahkan, sehingga jangan sampai kesempatan tes terakhir ini tidak diikuti sampai selesai," ujarnya.

Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, tes seleksi kompetensi PPPK tahap II dimulai 3-10 Mei 2025 yang diikuti kurang lebih 1.055 peserta.

Dalam sehari, terbagi menjadi tiga sesi. Setiap sesi diikuti 75 peserta yang diberikan waktu selama 130 menit untuk menjawab 145 soal.

"Untuk peserta dari Kotim hanya sampai tanggal 7 Mei. Di sesi ketiga sampai tanggal 10 Mei akan diikuti peserta dari Seruyan. Dikarenakan, sarana prasarananya belum memenuhi standar, sehingga Panselnas menetapkan lokasi tes dilaksanakan di Kotim," kata Kamaruddin Makkalepu Kepala BKPSDM Kotim, Sabtu (3/5).

Pada tes seleksi kompetensi PPPK tahap II ini, seluruh peserta yang hadir akan memperebutkan sisa formasi yang belum terisi di tahap I sebanyak 195 formasi.

Formasi yang belum terisi seperti, formasi teknis dikarenakan pada tes tahap I ada peserta yang tidak memenuhi syarat kualifikasi.

"Ada juga yang memang jumlah pelamarnya lebih sedikit dari formasi seperti guru kelas itu lulus semua karena formasinya lebih banyak dari peserta tes saat itu. Jadi, masih ada sisa formasi yang diperebutkan di tahap dua ini," ujarnya.

Sesuai regulasi Kemenpan-RB, peserta yang mengikuti tes PPPK berasal dari tenaga kontrak non-ASN. Tes ini menjadi kesempatan terakhir dikarenakan seluruh tekon dan honor akan dihapuskan tahun ini dan digantikan PPPK.

"Peserta yang belum mendapatkan formasi atau tidak lulus pada tahap I dan dinyatakan tidak lulus diseleksi tahap II, tetapi telah mengikuti seluruh rangkaian tes PPPK maka dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu yang statusnya sama seperti PPPK penuh, hanya saja penggajiannya sama dengan gaji yang saat ini. Jadi, PPPK rasa tekon," ujarnya.

"Pengalihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu nanti dapat disesuaikan dengan formasi berikutnya secara bertahap tetapi sudah tidak pakai tes," katanya.

"Tinggal hasil tes sekarang ini yang dijadikan dasar dan hasil evaluasi kinerja. Jadi, selama bekerja sebagai PPPK paruh waktu itu akan betul-betul dievaluasi kinerjanya karena itu akan menentukan siapa yang mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan formasi yang tersedia," tambahnya.

Kendati demikian, adapula tenaga kebersihan yang tidak memenuhi syarat administrasi seperti petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Kotim.

"Ijazah menjadi syarat mutlak yang harus dilengkapi," ujarnya.

Setelah tes kompetensi PPPK tahap II ini selesai, pihaknya akan menyampaikan jumlah tenaga kontrak yang sudah mengikuti tes CPNS atau tes PPPK yang lulus dan tidak lulus.

"Sesuai formasi PPPK di Kotim tahun ini berjumlah 776. Jadi, setelah proses ini selesai akan kami sampaikan ke SOPD untuk menjadi bahan pertimbangan. Karena, sesuai regulasi yang ditetapkan pusat, bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria seperti tidak mengikuti tes sampai dengan selesai maka masa kontrak kerjanya berakhir hanya sampai Juli nanti," ujarnya.

Berdasarkan data BKPSDM jumlah tenaga kontrak dan tenaga honor BOS berjumlah 2.600. Namun, pada tes seleksi tahap sebelumnya ada beberapa yang tidak lulus.

"Mereka yang lulus tes PPPK ada 569 orang, akhir bulan ini akan di-SK-kan sebagai PPPK dan mulai aktif bekerja Juni nanti. Dan, bagi yang tidak lulus tes tahap I dan tahap II secara otomatis statusnya sebagai tenaga kontrak akan berakhir dan diberhentikan Juli ini," tandasnya. (hgn/yit)

 

Editor : Slamet Harmoko
#Tes PPPK #seleksi kompetensi #sampit #kotim #kalteng