SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik diseminasi program BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim.
"Saya menyambut baik kegiatan ini karena tema yang diangkat, sinergi membangun ekosistem perlindungan pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa, ini sangat relevan dengan komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kotim," Muhamad Saleh, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotim saat mewakili Bupati Kotim dalam kegiatan Diseminasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Hotel Werra Resort, Rabu (18/12).
Sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, program jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi bagian dari program strategis daerah.
Pemerintah daerah bersama bpjs ketenagakerjaan dan pemerintahan desa memiliki peran penting dalam memastikan bahwa program ini terselenggara dengan baik di semua tingkatan.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional ini, saya mendorong agar program jaminan sosial ketenagakerjaan dimasukkan ke dalam kebijakan, perencanaan, dan penganggaran belanja desa, hal ini meliputi perlindungan bagi pekerja kelembagaan desa, seperti perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa (LKD), rt/rw, kader-kader desa, tenaga pendamping pembangunan, hingga masyarakat kategori pekerja rentan, sebagai upaya menekan kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Ada beberapa manfaat nyata dari program bpjs ketenagakerjaan yaitu para pekerja mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Perlindungan ini penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian di masa depan bagi para pekerja.
"Saya juga menghimbau agar kepala desa dan perangkat desa harus proaktif untuk mendorong warga, khususnya para pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, buruh, dan pelaku umkm, agar terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan. Dengan terdaftar, mereka akan mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja," ujarnya.
Kepala DPMD Kotim Raihansyah mengatakan siap berkomitmen mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan mengupayakan program ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Saat ini kami masih memuat data pengelolaan dana desa terkait perlindungan jaminan sosial. Setelah rekon data, dalam aplikasi Siskeudes disitu pembayaran BPJS tenaga kerja apakah sampai ke BPJW atau masih setop dimana itu yang akan dicermati," kata Raihansyah.
Menurutnya, pembangunan manusia yang berkelanjutan harus didukung dengan jaminan sosial yang kuat. Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya soal perlindungan individu, tetapi juga investasi sosial untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing masyarakat.
Sinergi antara bpjs ketenagakerjaan, pemerintah desa, dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan dalam membangun ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif dan berkelanjutan.
"Yang pasti program BPJS ketenagakerjaan sangat bermanfaat. Jika sudah terdaftar sebagai peserta, sewaktu-waktu ada aparatur desa mengalami musibah kecelakaan, maka bisa menggunakan program jaminan kecelakaan, jaminan kematian yang bisa diklaim dan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Mudahan dengan kolaborasi ini, kita bisa rekon data setiap bulan," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Dwi Ari Wibowo mengatakan dari 168 desa di Kotim baru 72 persen atau 113 desa yg terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
"Harapan kami melalui kegiatan ini, kami dapat mendorong pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 agar seluruh desa di Kotim bisa terdaftar 100 persen," kata Dwi Ari Wibowo.
Tidak hanya aparatur desa, pihaknya juga ingin membuat seluruh ekosistem desa seperti petani dan nelayan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini perlindungan coverage baru 45 persen dari total 500.000 tenaga kerja yang terdaftar di Kotim. Makanya diseminasi ini dimulai dari desa menuju kecamatan, kabupaten sehingga kami harapkan target meningkat mencapai 65 persen ditahun 2025," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan klaim jaminan kematian untuk dua aparat Desa Selucing Kecamatan Cempaga Hulu dan aparat Desa Ganepo Kecamatan Seranau yang masing-masing mendapatkan uang tunai yang diserahkan secara simbolis masing-masing Rp 42 juta.
"Total klaim dari Januari-November 2024 yang sudah dibayarkan sebesar Rp 254.254.000.000 dengan total peseerta yang klaim sebanyak 20.075 orang," pungkasnya. (hgn)
Editor : Slamet Harmoko