SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Sebanyak 1.529 peserta mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Tes kompetensi yang digelar mulai 6-13 Desember 2024 di Balai Diklat BKPSDM Kotim terbagi menjadi tiga sesi per hari dan pada Jumat hanya dua sesi. Dimulai pukul 08.00-10.10 WIB, dilanjutkan sesi kedua pukul 14.30 WIB.
Tes menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) atau berbasis komputer yang terdiri dari 145 soal pilihan ganda berisi materi soal tentang manajerial teknis, sosial kultural, wawancara yang juga tanya jawab dalam bentuk soal.
Pantauan Radar Sampit, peserta yang hadir diawasi langsung Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terdiri dari empat pengawas, termasuk IT.
”Sesuai yang kami umumkan, PPPK tahap 1 dibuka untuk 774 kuota yang terdiri dari tiga formasi tenaga pendidikan, kesehatan, dan persentase terbanyak dibutuhkan tenaga di bidang teknis. Lebih dari 1.000 peserta terbaik akan memperebutkan 774 kuota,” kata Kamaruddin Makkalepu, Kepala BKPSDM Kotim, Jumat (6/12).
Lebih dari 1.000 peserta yang telah mengabdi sebagai tenaga kontrak di Pemkab Kotim minimal lebih dari dua tahun dapat mengikuti tes kompetensi PPPK.
”Peserta dengan penilaian terbaik dan dinyatakan lulus tes kompetensi akan diangkat menjadi PPPK dan bagi yang belum lulus dapat mengikuti tes tahap kedua yang pendaftarannya masih dibuka sampai 31 Desember 2024. Kami juga masih menunggu kebijakan pemerintah pusat apakah jadwal diperpanjang atau tidak," ujarnya.
Pihaknya saat ini masih menunggu peraturan pemerintah tentang manajemen non-ASN yang masih berproses.
”Kalau aturan dari KemenPAN belum diterbitkan, mala akan dikeliarkan surat edaran Menpan terkait regulasi aturan penataan non-ASN," katanya.
Sementara itu, peserta yang belum lulus tes kompetensi dapat diikutkan di tes kompetensi tahap kedua yang nantinya bisa diiikutkan dalam daftar PPPK paruh waktu.
”Sekarang syaratnya harus terdaftar di database BKN. Untuk tes kompetensi tahap satu ini masuk prioritas dan tahap kedua bisa diikuti oleh peserta yang datanya masuk dalam database atau data tahun sebelumnya bida didaftarkan," ujarnya.
Selanjutnya, setelah tes kompetensi PPPK selesai, BKPSDM Kotim akan menggelar tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 14-15 Desember 2024 untuk CPNS.
”Tes kompetensi PPPK berlangsung sampai Jumat depan. Setelah itu dilanjutkan Sabtu-Minggunya tes SKB untuk CPNS," ujarnya.
Saat tes kompatensi PPPK hari pertama, Bupati Kotim Halikinnor juga hadir meninjau dan menyemangati peserta untuk tetap tenang dan fokus mengerjakan soal, memulai segala sesuatu dengan berdoa.
”Saya harapkan peserta yang selama ini menjadi tenaga kontrak (tekon) bisa lulus menjadi PPPK. Karena, sesuai regulasi pemerintah pusat mulai 1 Januari 2025 sudah tidak ada lagi tekon," kata Halikinnor.
Bagi peserta yang belum lulus tes kompetensi tahap satu bisa mengikuti tes kompetensi tahap dua.
”Kalau tahap satu belum lulus, bisa mengajukkan menjadi tenaga PPPK paruh waktu. Artinya, dia tetap diangkat PPPK tetapi penghasilan gajinya seperti tekon sampai dilakukan penyesuaian," ujarnya.
Halikin berharap peserta yang nantinya lulus dan diangkat menjadi PPPK dapat meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik lagi.
”Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, apabila masih belum terpenuhi, kami akan mengajikan tambahan kuota karena memang jumlah kuota ini menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya. (hgn/ign)
Editor : Slamet Harmoko