Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

GOW Kotim Sosialisasikan UU Perlindungan Perempuan dan Anak

Yuni Pratiwi Iskandar • Rabu, 13 November 2024 | 18:28 WIB
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan tema "Upaya Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan", Selasa (12/11).YUNI/RADAR SAMPIT
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan tema "Upaya Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan", Selasa (12/11).YUNI/RADAR SAMPIT
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyelenggarakan sosialisasi Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan tema "Upaya Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan", Selasa (12/11/2024).

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan organisasi wanita di Kotim dan diisi oleh Ketua GOW Kotim Irawati, yang diwakili oleh Siti Khadijah.
 
Dalam sosialisasi ini, dibahas tentang pentingnya memahami UU Perlindungan Perempuan dan Anak serta upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan.

Siti Khadijah menjelaskan bahwa UU Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan payung hukum yang melindungi hak-hak perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan," ujarnya.

Siti Khadijah juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
 
"Kita semua harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak. Jika menyaksikan atau mengetahui adanya tindak kekerasan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang," ungkapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Forisni Aprilista, Ketua LSM Lentera Kartini Kotim memberikan materi mengenai perundang-undangan dan hukum positif berkaitan dengan perlindungan perempuan.
 
Ia menekankan pentingnya perempuan memahami hak-hak mereka agar terhindar dari kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Forisni juga mengajak para peserta untuk memahami perlindungan perempuan dari perspektif agama.
 
"Bahagia adalah kunci utama dalam menjalani hidup agar perempuan lebih bermakna dan terbebas dari tindak kekerasan fisik maupun psikis," pesannya.

Baik GOW maupun LSM Lentera Kartini berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran para peserta tentang pentingnya melindungi hak-hak perempuan.
 
Mereka juga mengharapkan agar para peserta dapat menjadi perempuan hebat yang memiliki kepribadian dan pengetahuan yang baik sebagai langkah baru dalam menjalani kehidupan yang lebih baik, aman, sehat, dan mampu mengaktualisasikan potensi, bakat, maupun nilai positif untuk hidup, kehidupan, maupun penghidupannya. (yn) 
Editor : Slamet Harmoko
#sampit #kotim #GOW #kalteng