KASONGAN, radarsampit.jawapos.com - Satu bidang lahan di Kilometer 18,5 Jalan Kereng Pangi–Baun Bango, Kabupaten Katingan, menjadi sumber sengketa karena diklaim berada di wilayah dua desa yang berada di kecamatan berbeda.
Konflik ini melibatkan Aji Susamho dan Adi Putra yang sama-sama mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
Informasi terhimpun, surat tanah milik Adi Putra diterbitkan oleh Desa Tewang Tampang, Kecamatan Tasik Payawan.
Sementara surat kepemilikan lahan milik Aji Susamho diterbitkan oleh Desa Tewang Kedamba, Kecamatan Katingan Hilir.
Kepala Desa Tewang Kedamba, Sabto Marjono, menegaskan lahan yang disengketakan tersebut masuk dalam wilayah administrasi desanya. Hal itu, kata dia, dapat dibuktikan melalui titik koordinat wilayah.
“Berdasarkan titik koordinat, lahan itu masuk wilayah Desa Tewang Kedamba,” ujarnya.
Bahkan beredar informasi bahwa surat tanah milik Adi Putra yang diterbitkan Desa Tewang Tampang telah dicabut oleh pihak desa. Informasi ini semakin memperkuat polemik sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
Kasus sengketa ini sebelumnya juga telah dimediasi oleh Polres Katingan. Namun pertemuan kedua pihak tidak menghasilkan kesepakatan karena masing-masing tetap bersikeras atas klaim kepemilikan lahan.
Kapolres Katingan melalui Kanit II Satreskrim, Iptu Fachri, Selasa (10/3/2026), mengatakan mediasi telah dilakukan, tetapi tidak menemukan titik temu.
“Mediasi sudah dilakukan, namun tidak ada kesepakatan karena kedua pihak sama-sama mengklaim lahan tersebut,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Desa Tewang Kedamba juga pernah memfasilitasi mediasi. Namun pihak Adi Putra tidak menghadiri pertemuan tersebut tanpa alasan yang jelas.
Terkait informasi pencabutan surat tanah, pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan resmi.
“Informasi itu belum kami terima secara resmi,” ujar Iptu Fachri.
Ia menegaskan jika kedua pihak tetap bersikukuh dengan klaim masing-masing, maka penyelesaian sengketa sebaiknya ditempuh melalui jalur pengadilan agar mendapatkan kepastian hukum.
Sementara itu, Adi Putra yang dihubungi melalui telepon seluler belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. (ktr-3)
Editor : Slamet Harmoko