KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas membuka layanan pojok pengaduan di lobi kantor. Masyarakat yang datang dapat memanfaatkan layanan tersebut saat ketika berkunjung.
"Kami persilahkan masyarakat manfaatkan layanan pojok pengaduan," ucap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Halilintar, Minggu (1/3).
Dia mengatakan, pojok pengaduan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan berbagai hal terkait pertanahan, yakni mulai dari mempertanyakan progres pensertifikatan tanah, permasalahan pertanahan dan lainnya.
"Kami telah menyiapkan petugas kantor pertanahan yang siap menemui masyarakat, untuk terima aduan dan memberikan solusi," terangnya.
Editor : Heru Prayitno