KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) didorong memanfaatkan layanan transaksi non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Supervisi Budi, mengatakan penggunaan QRIS memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha maupun konsumen.
“Pelaku UMKM perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk memanfaatkan QRIS untuk transaksi non-tunai. Banyak manfaat yang bisa diperoleh,” ujarnya, Senin (23/2).
Menurut dia, QRIS memudahkan masyarakat dalam bertransaksi karena tidak perlu membawa uang tunai. Pembeli cukup memindai kode QR menggunakan telepon genggam untuk melakukan pembayaran.
Selain lebih praktis, sistem ini juga dinilai lebih aman. Dana hasil transaksi langsung masuk ke rekening pemilik usaha sehingga meminimalkan risiko kehilangan maupun peredaran uang palsu.
“Dengan QRIS, pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap uang palsu atau risiko penyalahgunaan uang tunai,” jelasnya.
Penggunaan QRIS juga menghindari persoalan ketiadaan uang kembalian dalam transaksi tunai, sehingga pembayaran menjadi lebih tepat sesuai nominal belanja.
Ia menambahkan, saat ini sebagian pelaku UMKM di Kabupaten Gunung Mas telah menggunakan QRIS. Pemerintah daerah berharap semakin banyak pelaku usaha yang beralih ke sistem pembayaran digital agar mampu bertahan dan bersaing di tengah perkembangan zaman.
Sementara itu, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Hendra Loren, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pelaku usaha yang ingin mendaftar QRIS.
“Pelaku usaha cukup mengisi formulir, melampirkan buku tabungan, KTP, KK, NPWP, alamat email, Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha, foto tempat usaha, serta titik koordinat lokasi usaha,” pungkasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno