Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Utang Kemitraan Lunas, Petani Sawit di Lamandau Bahagia! PT. PWP dan Koperasi LSB Teken MoU Kebun Kemitraan

Ria Mekar Anggreany • Selasa, 10 Februari 2026 | 21:02 WIB
TEKEN MOU: PT. Pilar Wanapersada (PWP) dan Koperasi Lamanku Sukses Bersama (LSB) melakukan penandatanganan MoU pasca pelunasan kebun kemitraan yang berlangsung di Yogyakarta pada Jumat (6/2/2026) lalu
TEKEN MOU: PT. Pilar Wanapersada (PWP) dan Koperasi Lamanku Sukses Bersama (LSB) melakukan penandatanganan MoU pasca pelunasan kebun kemitraan yang berlangsung di Yogyakarta pada Jumat (6/2/2026) lalu

YOGYAKARTA, Radarsampit.jawapos.com– Para petani sawit yang tergabung dalam koperasi Lamanku Sukses Bersama, Desa Bakonsu, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau kini bisa tersenyum bahagia.

Di tengah tingginya harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit saat ini, hutang kebun kemitraan sudah lunas sehingga kini penghasilan mereka lebih besar. 

Pada Jumat (6/2/2026 ) lalu, PT. Pilar Wanapersada (PWP) dan Koperasi Lamanku Sukses Bersama (LSB) secara resmi telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pasca pelunasan kebun kemitraan.

Ini sebagai bentuk komitmen keberlanjutan kerja sama antara perusahaan dan koperasi mitra.

Acara penandatanganan berlangsung di Bale Raos, Jalan Mangunan Kulon No. 1, Penembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur dan CSR PT. Pilar Wanapersada, serta jajaran pengurus, pengawas, dan anggota Koperasi Lamanku Sukses Bersama dari Desa Bakonsu, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

kemitraan koperasi sawit
kemitraan koperasi sawit

“Penandatanganan MoU pasca pelunasan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan kemitraan antara PT. Pilar Wanapersada dan Koperasi Lamanku Sukses Bersama. Kami memandang kemitraan bukan sekadar hubungan bisnis, tetapi kolaborasi jangka panjang yang dibangun atas dasar kepercayaan, tanggung jawab, dan komitmen bersama untuk tumbuh berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelas Anjar Dwi Nugroho, Direktur PT. Pilar Wanapersada.

Penandatanganan MoU ini menandai selesainya kewajiban pelunasan kebun kemitraan sekaligus menjadi landasan penguatan hubungan kemitraan ke depan yang transparan, berkelanjutan, dan saling menguntungkan. 

Ketua Koperasi Lamanku Sukses Bersama Desa Bakonsu, Yudocun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak PT. Pilar Wanapersada yang telah menjadi mitra untuk membangun kebun kelapa sawit dengan koperasi mereka. 

"Mewakili seluruh pengurus dan pengawas serta anggota kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Karena adanya kebun kemitraan ini telah banyak membantu seluruh anggota baik dari sisi lapangan kerja, maupun SHP yang telah diterima seluruh anggota tiap tiga bulan sekali," ungkapnya. 

Baca Juga: Pekerja Swasta Diimbau WFA Sebelum dan Setelah Lebaran! Menaker Pastikan Tak Potong Cuti Tahunan, Upah Tetap Normal

Sejak awal dibangunnya kebun tahun 2014, dan selesai pembukaannya dalam waktu setahun, akhirnya kebun kemitraan tersebut telah dinyatakan lunas pada bulan Desember 2025. Sehingga hal ini semakin mensejahterakan seluruh anggota. 

"Semoga kerja sama saling menguntungkan ini bisa terus berlanjut. Karena keberadaan kebun ini telah menjadi solusi ekonomi yang sangat membantu masyarakat," harapnya. (soc/mex) 

 

Editor : Farid Mahliyannor
#petani sawit #teken mou #kemitraan #kebun sawit