PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Merasa terganggu dengan aktivitas usaha pemotongan ayam potong milik Zainal Arifin. Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi Prayitno turun langsung melakukan sambang dan mediasi menyikapi keluhan masyarakat.
Kegiatan mediasi itu berlangsung di rumah Zainal Arifin di Jalan Kecipir Perum Borneo Sejahtera, Palangka Raya.
Aiptu Edi Prayitno menyampaikan, mediasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan Kirun, warga setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas usaha pemotongan ayam potong milik Zainal Arifin.
Usaha tersebut berada tepat di belakang rumah pelapor dan berlokasi di kawasan perumahan, sehingga dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitar.
Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Edi hadir bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Panarung, Ketua dan Zainal Arifin selaku pemilik usaha, serta Kirun sebagai pihak yang menyampaikan keberatan.
Proses mediasi berlangsung secara musyawarah dan kekeluargaan guna mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.
Edi Prayitno menyampaikan himbauan agar setiap kegiatan usaha di lingkungan pemukiman tetap memperhatikan aspek kebersihan, kenyamanan, serta ketertiban warga.
“Komunikasi yang baik antar warga menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor