Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ribuan Arsip BKAD Gunung Mas Dimusnahkan

Arham Said • Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

 

Sejumlah pihak terkait melakukan pemusnahan arsip BKAD Gunung Mas, Rabu (25/12)
Sejumlah pihak terkait melakukan pemusnahan arsip BKAD Gunung Mas, Rabu (25/12)

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memusnahkan ribuan arsip tahun 2025. Pemusnahan dilakukan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gumas Richard  mengatakan, pemusnahan arsip merupakan kewajiban setiap pencipta arsip guna mengendalikan volume arsip yang terus bertambah.

“Pemusnahan arsip menjadi salah satu upaya untuk mengurangi volume arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan instansi pemerintah,” ujarnya, Rabu (24/12).

Selain itu, pemusnahan arsip juga bertujuan menjaga keamanan informasi serta kerahasiaan data agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, penumpukan arsip dapat memengaruhi kecepatan dan ketepatan penemuan kembali arsip apabila tidak dikelola secara tertib dan sistematis.

Richard menambahkan, seiring meningkatnya tugas dan fungsi organisasi, volume arsip di instansi pemerintah juga terus bertambah. Kondisi tersebut berdampak pada kebutuhan ruang penyimpanan, sarana kearsipan, waktu, biaya, serta tenaga pengelola arsip.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Gumas, Hardeman, menyampaikan bahwa pemusnahan arsip telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari inventarisasi, penilaian arsip, hingga konsultasi dan koordinasi dengan dinas perpustakaan dan kearsipan sebagai lembaga kearsipan daerah.

“Kami juga telah memperoleh persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk memastikan arsip yang dimusnahkan merupakan arsip inaktif yang telah habis masa retensinya serta tidak memiliki nilai guna primer maupun sekunder,” jelasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini pengelolaan kearsipan di lingkungan BKAD semakin tertib, profesional, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. (arm/yit)

Editor : Heru Prayitno
#Gunung Mas #arsip #pemusnahan