KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan bersama Kepolisian Resor (Polres) Seruyan mulai mematangkan langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan penerimaan arahan strategis dan penyamaan persepsi yang digelar secara daring dari Aula Vicon Kejari Seruyan, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pimpinan utama kedua institusi. Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta Papahit hadir bersama pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Seruyan Hilir, serta personel terkait.
Sementara dari Kejari Seruyan, kegiatan dipimpin langsung Kajari Andre, didampingi para kepala seksi inti.
Kajari Seruyan Andre menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum sekaligus menyamakan cara pandang dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru.
“Penyamaan persepsi ini penting agar implementasi di lapangan berjalan selaras dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran,” ujarnya.
Secara substansi, arahan yang diterima menekankan adanya pergeseran paradigma dalam KUHP baru, dari pendekatan keadilan retributif menuju keadilan yang lebih korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Perubahan ini menuntut penyesuaian pola pikir serta metode penanganan perkara pidana oleh aparat penegak hukum.
“Selain itu, aspek teknis juga menjadi sorotan, terutama terkait penyesuaian pasal- pasal krusial serta ketepatan dalam proses pembuktian dan penerapan pasal,” Jelas Andre.
Kajari Seruyan mengatakan hal tersebut dinilai penting untuk meminimalkan kekeliruan dalam penyusunan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi fondasi proses hukum selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari dan Polres Seruyan menegaskan kesiapan menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.
“Semoga dengan pemahaman yang seragam sejak awal, implementasi KUHP dan KUHAP baru diharapkan dapat berjalan konsisten, adaptif, dan lebih berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (rdw/fm)
Editor : Farid Mahliyannor