PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Guna mencegah masuk dan berkembangnya paham intoleransi, radikalisme, serta terorisme di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Langkah konkret ini dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Aiptu Edy Prayitno dengan melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi warga, Jumat (10/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ajaran atau ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Ia juga mengajak warga untuk memperkuat persatuan, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kasatbinmas AKP Dig Supriyo menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Dengan pendekatan langsung kepada masyarakat, kami berharap semangat kebangsaan dan nilai toleransi dapat terus terjaga, sehingga paham radikal dan intoleran tidak memiliki ruang untuk tumbuh,” katanya.
Ia mengharapkan, melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami bahaya dari paham intoleransi dan radikalisme serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Kota Palangka Raya.
"Konkretnya kita tolak radikalisme, terorisme dan paham intoleransi," tandasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor