KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sampai akhir Agustus 2025 mencapai Rp52.210.894.569 atau 46,74 persen, dari target yang ditetapkan yakni Rp111.699.996.375.
"Dari realisasi itu, penyumbang PAD terbesar adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gumas Edison, Jumat (26/9/2025).
Dia menyebutkan, untuk realisasi Opsen PKB yakni Rp5.328.190.594 atau 54,76 persen, dari target yang ditetapkan Rp9.730.049.274. Sedangkan realisasi Opsen BBN-KB yaitu Rp10.766.573.940 atau 55,61 persen, dari target Rp19.359.556.326.
"Faktor penyebab Opsen PKB dan BBN-KB menjadi penyumbang PAD terbesar adalah karena adanya program pemutihan denda PKB dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, kebijakan program pemutihan denda PKB itu masih berlaku hingga 31 Desember 2025. Melalui program pemutihan tersebut, wajib pajak hanya perlu membayarkan pokok pajaknya saja, karena seluruh dan pokok tunggakan PKB dihapus.
"Kebijakan perpanjangan pemutihan denda PKB itu akan sangat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak, serta bisa mendorong peningkatan penerimaan daerah," jelasnya.
Dia mengakui, pihaknya akan terus memaksimalkan sumber pendapatan lokal, dengan lebih kreatif dan inovatif menggali potensi daerah, terutama sektor-sektor unggulan yang bisa menjadi penopang PAD.
"Dengan inovasi yang sudah dilakukan, kami yakin realisasi PAD tahun 2025 bisa tercapai," tandasnya. (arm/fm)
Editor : Farid Mahliyannor