KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menandatangani perjanjian kerja sama penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan dilakukan pada Rabu (24/9) sore di Kuala Kurun.
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyatakan, kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang dan proporsional.
“Kerja sama ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemkab, baik di dalam maupun luar pengadilan,” ujar Bupati.
Jaya menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.
Menurutnya, perlindungan hukum yang komprehensif dari kejaksaan penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengambilan keputusan kebijakan daerah.
“Kami berharap upaya preventif ini dapat meminimalisir permasalahan hukum dan menciptakan situasi kondusif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gumas, Sugito, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai langkah ini strategis untuk memanfaatkan instrumen hukum dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami siap bersinergi dengan Pemkab untuk menghadirkan solusi hukum yang efektif dan bermanfaat bagi pemerintahan daerah serta masyarakat,” katanya.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung pembangunan Kabupaten Gunung Mas yang maju dan berdaya saing. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno