KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com - Satuan Intelkam Polres Seruyan kembali menghadirkan terobosan dalam pelayanan publik dengan membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusus di akhir pekan.
Kebijakan ini terbukti disambut positif oleh masyarakat Seruyan. Sebanyak 300 pemohon SKCK memanfaatkan layanan pada Sabtu (13/9/2025) kemarin.
Pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, khusus bagi warga yang membutuhkan SKCK sebagai persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasat Intelkam Polres Seruyan, Iptu Fahroni mengatakan, inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri terkait optimalisasi pelayanan publik.
“Masyarakat yang datang mengikuti alur yang sudah ditetapkan, mulai dari registrasi secara daring, verifikasi identitas hingga penerbitan SKCK yang bisa langsung diambil di Polres Seruyan,” katanya.
Fahroni menegaskan bahwa tambahan jam layanan di hari Sabtu dan Minggu ini merupakan bentuk nyata kepedulian jajaran Kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya penambahan jadwal ini, kami berharap warga yang memerlukan SKCK, khususnya untuk syarat PPPK, bisa lebih mudah mengurus administrasi tanpa harus terbentur waktu kerja,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Seruyan berkomitmen terus menghadirkan layanan prima, modern, dan humanis.
“Kehadiran layanan akhir pekan ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis sekaligus wujud nyata pelayanan Kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (rdw/fm)
Editor : Farid Mahliyannor