KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com - Enam fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum atas penyampaian pidato pengantar Bupati Gumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gumas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025.
Keenam fraksi pendukung dewan tersebut adalah Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gerakan Nasional.
"Kami berpendapat bahwa Perubahan APBD tahun 2025 perlu dibahas secara seksama, sehingga ada penyesuaian yang dilakukan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kami dapat menerima rancangan Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut, sesuai jadwal yang disepakati legislatif dan eksekutif serta mekanisme yang berlaku," ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Senin (25/8) siang.
Dia mengapresiasi penjelasan yang disampaikan terkait dengan kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang mengalami penyesuaian, terutama sebagai tindak lanjut dari dinamika ekonomi nasional maupun kebijakan pemerintah pusat.
"Kami cermati ada defisit anggaran, penyesuaian belanja untuk efisiensi, serta program prioritas seperti sekolah rakyat dan program unggulan Tambun Bungai yang diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esie mengatakan, dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat, diketahui bahwa target penerimaan beberapa sumber pendapatan mengalami penurunan, tetapi masih ada yang mengalami peningkatan.
"Kami pun dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas di rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai jadwal waktu yang telah disepakati," jelasnya.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, dari Raperda Perubahan APBD tahun 2025 yang sudah disampaikan, dimana pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan pemerintah daerah mengubah APBD yang ada, tapi memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok.
Editor : Heru Prayitno