Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Blok Hunian Lapas Palangka Raya Dirazia, Warga Binaan Perempuan Digeledah

Dodi Abdul Qadir • Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:49 WIB
RAZIA : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) menggeledah warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya
RAZIA : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) menggeledah warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melaksanakan razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (13/8/2025) malam.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Leonard Silalahi, bersama tim gabungan Satops Patnal. Razia dimulai pukul 20.00 WIB dengan menyisir tiga blok hunian, yakni Blok A, Blok B, dan Blok C.

Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa blok hunian secara menyeluruh. Ditemukan barang terlarang seperti sikat gigi plastik dan beberapa lainnya. Tidak ditemukan indikasi kepemilikan narkoba maupun alat komunikasi ilegal dalam kegiatan tersebut.

Sebelum pelaksanaan, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh petugas terkait tata cara penggeledahan yang humanis, sopan, dan tetap menjunjung tinggi keamanan serta pencegahan potensi konflik dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang seperti handphone, pungli, dan narkoba, sesuai dengan program Zero Halinar,” ujar I Putu Murdiana, Kamis (14/8/2025).

Razia berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa insiden. Sejumlah barang yang terindikasi sebagai barang terlarang diamankan sebagai barang bukti, dan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pengawasan serta pembinaan di Lapas Perempuan Palangka Raya.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan badan WBP, barang-barang pribadi, tempat tidur, hingga area penyimpanan yang rawan disalahgunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.

Kakanwil menegaskan bahwa razia mendadak seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan acak di seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan serta meningkatkan disiplin dan integritas petugas.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang untuk barang-barang terlarang masuk dan beredar di dalam Lapas. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” tambahnya. (daq)

Editor : Farid Mahliyannor
#cegah narkoba #razia #lapas perempuan #geledah