Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kapok! YK Ditangkap karena Membobol Rumah Dinas Polda Kalteng

Dodi Abdul Qadir • Jumat, 8 Agustus 2025 | 21:09 WIB
TANGKAP :   Pelaku pencurian di rumah dinas Polda Kalteng di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya berhasil dibekuk. FOTO: POLRESTA PALANGKA RAYA/RADAR SAMPIT
TANGKAP : Pelaku pencurian di rumah dinas Polda Kalteng di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya berhasil dibekuk. FOTO: POLRESTA PALANGKA RAYA/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Tim gabungan Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama jajaran intel Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) meringkus pelaku pencurian di rumah Dinas Polda Kalteng, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Pelaku pria inisial YK (24), yang merupakan warga Jalan Tjilik Riwut Km. 29, Palangka Raya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/7/2025) lalu, sekitar pukul 09.33 WIB, dan baru dilaporkan pada 4 Agustus 2025 setelah korban menyadari adanya kejanggalan saat membersihkan rumah.

Korban mendapati kabel CCTV terlepas dan ketika dicek kembali rekamannya, terlihat seorang pria masuk ke rumah. Pelaku mencabut kamera pengawas di dapur dan kamar lalu membawa kabur membawa tas berisi uang tunai.

“Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke rumah sambil membawa tas plastik hijau, lalu mengambil paper bag berisi uang tunai senilai Rp60 juta yang diletakkan di ruang tengah,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana, Jumat (8/8/2025).

Sebutnya, pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya dibekuk pada Selasa (5/8/2025) di kawasan Petuk Ketimpun, Jalan. Tjilik Riwut Km. 12, Kota Palangka Raya.

Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya,  1 unit sepeda motor Honda Sonic merah putih berikut STNK atas nama Angga Setiawan, uang tunai Rp1.239.000 hasil sisa dari kejahatan.

"Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani proses penyidikan," tegas Kompol Rian.

Lanjut Rian, saat ini masih melakukan pendalaman, apakah pelaku terlibat kasus lain atau tidak. Pihaknya juga memastikan tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus-kasu kejahatan lainnya. ”Konkretnya  masih dikembangkan,” ucapnya.

Sementara, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, mengapresiasi cepatnya pengungkapan kasus ini. Ia menyebut, pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah kami. Terima kasih kepada tim Reskrim dan jajaran intel yang telah bergerak cepat. Masyarakat kami imbau untuk tetap waspada dan aktif melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan serupa,” imbaunya.

Kompol Dedy menegaskan, saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lainnya. Sementara barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. ”Kami akan terus bergerak penyelidikan,” tandasnya. (daq/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #Polres Palangka Raya #tangkap maling #Bobol rumah polisi