”Sosialisasi ini diikuti 306 peserta didik, bersama guru pendamping, dan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Kurun,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Selasa (12/7).
Materi sosialisasi yang disampaikan, yakni terkait jenis dan penggolongan narkotika, efek dan dampak bahaya dari penyalahguna narkoba, baik jangka panjang maupun pendek, serta upaya yang harus dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
”Yang menyampaikan materi tersebut, yakni KBO Satres Narkoba Polres Gumas Aipda Tony Trisno Putra, dan Kaur Mintu Bripka Satrya Panalu Randen,” ujar dia.
Dia mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan sebagai implementasi dalam menekan penyalahgunaan barang haram itu, khususnya pada usia produktif, dan memberikan edukasi serta wawasan kepada para peserta didik tentang bahaya narkoba dan dampaknya.
”Kami juga ingin memastikan peserta didik SMAN 1 Kurun yang melaksanakan MPLS bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Dari sosialisasi tersebut, tambah dia, peserta didik dapat mengerti bahaya dan pengaruh negatif dari narkoba, serta bersama dengan kepolisian memerangi peredaran narkoba sehingga terbebas dari bahayanya. (arm/gus) Editor : Administrator