NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Seorang remaja laki-laki berinisial MRR (17) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah lama yang sudah tidak dihuni di RT 02, Desa Mukti Manunggal, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Camat Menthobi Raya Syahruni membenarkan penemuan tersebut saat dikonfirmasi. Korban ditemukan oleh kerabatnya setelah melihat sepeda motor milik korban terparkir di rumah tersebut.
Peristiwa bermula ketika Hasan Nurdin, saudara korban, bersama istrinya, Sahmini, sedang melakukan aktivitas panen di sekitar lokasi. Hasan kemudian melihat sepeda motor Honda Supra X berwarna merah milik korban terparkir di rumah lama itu.
Merasa curiga, Hasan memeriksa bagian dalam rumah untuk memastikan keberadaan korban. Saat masuk ke salah satu kamar, ia mendapati korban sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung dengan tali.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Polsubsektor Menthobi Raya mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan melakukan olah TKP bersama petugas identifikasi.
Kapolsek Sematu Jaya, Ipda Eko Harianto, melalui Kanit Reskrim Aipda Rachmad Hartanto, mengatakan polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Menurutnya, polisi masih mendalami latar belakang kejadian. Hingga pemeriksaan dilakukan, petugas belum menemukan surat atau pesan yang diduga ditinggalkan korban.
Berdasarkan pemeriksaan luar oleh dokter Anang Argo dari Puskesmas Melata, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan hanya menemukan bekas jeratan di bagian leher.
Polisi juga mendata sejumlah barang yang ditemukan terkait peristiwa tersebut, yakni sepeda motor Honda Supra X berwarna merah dan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy S21. Penyelidikan dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi dan memastikan rangkaian kejadian.
Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan keluarga mengenai penanganan jenazah. Keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan terkait keputusan tersebut.
Setelah penanganan di lokasi selesai, jenazah korban langsung dimakamkan oleh keluarga. Sementara itu, polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengetahui latar belakang kejadian berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan yang tersedia. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno