NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Polres Lamandau memberikan pendampingan psikologis kepada puluhan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lamandau melalui pelayanan konseling rutin. Kegiatan ini bertujuan membantu tahanan mengelola emosi, menjaga kondisi mental, dan melakukan introspeksi diri selama menjalani proses hukum.
Konseling tersebut diberikan oleh Konselor Polres Lamandau, Aipda Dedi Dwi W., S.Sos. Dalam kegiatan itu, para tahanan diajak mengenali dan mengelola emosi melalui komunikasi terbuka serta diberi kesempatan menyampaikan keluhan, kecemasan, dan harapan mereka.
“Melalui konseling ini, kami ingin memberikan ruang bagi para tahanan untuk menyampaikan keluh kesah, rasa cemas, maupun harapan mereka. Dengan begitu, mereka tidak merasa menghadapi semuanya sendirian,” ungkapnya.
Selain membantu mengelola emosi, pendampingan tersebut mendorong para tahanan melakukan introspeksi atas perbuatan yang telah dilakukan. Mereka juga dimotivasi untuk menjadikan proses hukum sebagai kesempatan mengevaluasi diri dan memikirkan langkah yang lebih baik ke depannya.
Konselor turut memberikan motivasi agar para tahanan mampu mengendalikan perilaku, menjaga kondisi mental, dan menumbuhkan keinginan untuk berubah. Dengan pendampingan tersebut, mereka diharapkan dapat menjalani proses hukum dengan lebih tenang serta mengambil pelajaran dari pengalaman yang dihadapi.
Pelayanan konseling juga menyediakan kesempatan bagi tahanan untuk berkonsultasi secara individu. Melalui pendekatan ini, keluhan dan kebutuhan psikologis setiap tahanan dapat didengarkan secara lebih personal.
Polres Lamandau berharap pelayanan tersebut dapat membantu menjaga kestabilan emosi para tahanan selama berada di rutan sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukum. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno