Pemkab Lamandau Percepat Pemenuhan Data Dukung MCSP KPK

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 10:12 WIB
Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi percepatan pemenuhan data dukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau, Rabu (30/9). (Ria/Radar Sampit)
Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi percepatan pemenuhan data dukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau, Rabu (30/9). (Ria/Radar Sampit) 

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan pemenuhan data dukung Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 di Aula Inspektorat Kabupaten Lamandau, Rabu (30/9).

Rakor dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Lamandau, Friaraiyatini, yang juga menjabat Plt. Inspektur Kabupaten Lamandau. Kegiatan diikuti kepala dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pengampu data dukung MCSP.

Dalam sambutan Bupati Lamandau yang disampaikan Friaraiyatini, pemenuhan data dukung MCSP merupakan bagian penting dalam menindaklanjuti arahan KPK sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Lamandau.

“Seluruh perangkat daerah jangan melihat pemenuhan data dukung ini sebagai beban administratif semata. Jadikan ini sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

MCSP Tahun 2026 mencakup tujuh area strategis tata kelola pemerintahan daerah, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ia meminta setiap kepala perangkat daerah mengawal langsung data dukung yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dokumen yang disampaikan harus lengkap, benar, sesuai kondisi sebenarnya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemenuhan data dukung MCSP diharapkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi potensi risiko korupsi, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk terus memperkuat integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan internal. Mari kita bangun pemerintahan yang tidak hanya baik secara administrasi, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
lamandau kpk