NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Lamandau, khususnya Satresnarkoba, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16,3 kilogram dari jaringan lintas Kalimantan.
Apresiasi itu disampaikan Rizky saat menghadiri rilis pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti di Aula Joglo Mapolres Lamandau, Kamis (24/9/2026).
Menurut Rizky, pengungkapan tersebut merupakan capaian luar biasa. Sebab, sabu tersebut diduga telah melewati sejumlah wilayah hukum kepolisian sebelum akhirnya diamankan di Lamandau.
“Selama ini, yang sering mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar adalah Lamandau. Kita sebagai gerbang untuk menghentikan narkoba masuk ke wilayah Kalteng, Kalsel, dan Kaltim demi menyelamatkan ribuan generasi muda,” ujar Rizky.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Lamandau memberikan penghargaan kepada jajaran Satresnarkoba. Pemkab juga menyiapkan dua unit mobil operasional untuk memperkuat kegiatan pengungkapan kasus narkotika.
Selain kendaraan operasional, Rizky mengatakan pihaknya akan mendorong penambahan sarana pendukung melalui pemerintah pusat, termasuk pengadaan anjing pelacak dan perangkat screening untuk membantu aparat mendeteksi narkotika.
“Kita akan mengajukan dari APBN anjing pelacak dan screening untuk mendukung pengungkapan narkoba ini,” katanya.
Pemkab Lamandau juga akan mengusulkan pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Lamandau. Menurut Rizky, keberadaan BNNK dibutuhkan untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di daerah.
“Kita juga akan mengajukan pembangunan kantor BNN di Lamandau karena sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Rizky berharap penguatan fasilitas, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, serta kehadiran BNNK dapat mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika di Lamandau, baik dalam penindakan, pencegahan, maupun rehabilitasi. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno