Pemkab Lamandau Verifikasi Pembangunan Kopdes Merah Putih

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 08:33 WIB
Pemerintah Kabupaten Lamandau melakukan verifikasi dan validasi (verval) kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026   di Ruang Rapat Bupati Lamandau, Selasa (22/9).   (Ria/RAdar Sampit)
Pemerintah Kabupaten Lamandau melakukan verifikasi dan validasi (verval) kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026   di Ruang Rapat Bupati Lamandau, Selasa (22/9).   (Ria/RAdar Sampit) 

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau melakukan verifikasi dan validasi (verval) pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bangunan sesuai perencanaan dan siap dioperasionalkan.

Rapat pembahasan Tim Verval digelar di Ruang Rapat Bupati Lamandau, Selasa (22/9). Kegiatan dipimpin Asisten Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda Lamandau, Dr. Meigo, serta dihadiri perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan sejumlah tamu undangan.

Meigo mengatakan, verval dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik KDKMP sesuai dokumen perencanaan dan standar yang ditetapkan, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan.

“Prosesnya harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti fisik serta dokumen pendukung. Jadi bukan hanya melihat kelengkapan administrasinya, tetapi juga memastikan bangunan tersebut benar-benar layak dan dapat difungsikan,” ujarnya.

Untuk tahap awal, sebanyak 12 titik bangunan akan diverifikasi dalam tiga hari. Pemkab Lamandau menerjunkan dua tim untuk melakukan pengecekan. Meigo menyebutkan, secara umum progres pembangunan sebagian besar bangunan telah mencapai 90 persen.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 dan Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang percepatan pembangunan fisik KDKMP.

Tim Verval yang dibentuk melalui Keputusan Bupati Lamandau akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebagai dasar penandatanganan Berita Acara Verifikasi dan Validasi.

Tahapan verval meliputi persiapan, pemeriksaan administratif, pemeriksaan fisik di lapangan, analisis kesesuaian, hingga penetapan status dan rekomendasi. Hasil pemeriksaan akan menentukan tiga status, yakni layak digunakan dan siap operasional, layak dengan catatan perbaikan, atau belum layak.

Pemkab Lamandau menargetkan seluruh tahapan verval selesai tepat waktu sesuai ketentuan. Hasil pemeriksaan selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Lamandau dengan tembusan kepada Menteri Koperasi dan Gubernur melalui Simkopdes. Hasil tersebut juga menjadi dokumen pendukung dalam proses serah terima pembangunan KDKMP di Kabupaten Lamandau. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Kodes Merah Putih KDPM lamandau