NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lamandau mempertanyakan rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang baru mencapai 6,13 persen. Hal itu dinilai perlu mendapat penjelasan karena penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menjadi salah satu prioritas utama dalam perubahan APBD Kabupaten Lamandau 2026.
Pertanyaan tersebut disampaikan Daang Padoma dalam pemandangan umum Fraksi Golkar terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2026.
“Realisasi Belanja Tidak Terduga hanya 6,13 persen, sementara Bupati menjadikan penanganan Karhutla dan kekeringan sebagai prioritas utama perubahan APBD. Mohon korelasinya dijelaskan,” demikian salah satu poin pemandangan umum Fraksi Golkar.
Fraksi Golkar juga mengusulkan agar alokasi BTT sebesar Rp864 juta dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan penanganan bencana. Usulan tersebut antara lain untuk dropping air bersih, pembangunan embung desa, serta mendukung operasional Satgas Karhutla.
Selain itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah menambah fasilitas sumur bor di tiga wilayah yang dinilai rawan kekeringan, yakni Kecamatan Bulik, Belantikan Raya, dan Lamandau. Penambahan fasilitas tersebut diharapkan memperkuat ketersediaan air bersih bagi masyarakat selama musim kemarau.
Menanggapi hal itu, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menjelaskan Kabupaten Lamandau masih berstatus siaga darurat karhutla dan kekeringan. Menurut dia, penanganan di lapangan masih dapat menggunakan pendanaan rutin yang disesuaikan dengan kebutuhan.
“Untuk penggunaan BTT dilaksanakan sesuai peraturan yang menaunginya, termasuk apabila akan digunakan saat terjadi status tanggap darurat,” jelasnya.
Terkait usulan penggunaan BTT untuk dropping air bersih, pembangunan embung desa, operasional Satgas Karhutla, serta penambahan sumur bor di Kecamatan Bulik, Belantikan Raya, dan Lamandau, Bupati menyatakan pemerintah daerah sependapat.
“Pemerintah daerah sependapat dan akan menjadikan usulan tersebut sebagai perhatian dalam penanganan kebutuhan air bersih dan Karhutla, dengan melihat aturan dan ketentuan yang menaunginya,” pungkasnya. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno