NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Satu orang masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan satu lainnya telah masuk proses penyidikan.
Kapolres Lamandau melalui Kasatreskrim AKP Waryoto mengatakan, kedua kasus tersebut berkaitan dengan pembukaan lahan dengan cara dibakar untuk keperluan berladang.
Menurut Waryoto, sebelum membakar lahan, pelaku terlebih dahulu melakukan pembukaan lahan. Pembakaran kemudian dilakukan di beberapa titik yang menyerupai tumpukan sampah.
“Pembukaan lahan dilakukan terlebih dahulu, kemudian dibakar di beberapa titik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Dia menjelaskan, penyelidikan bermula dari pemantauan titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Sistem Monitoring Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi).
Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tim patroli karhutla dari Opsnal Satreskrim dan Polsek Lamandau melakukan patroli di wilayah Desa Tanjung Beringin. Petugas menemukan titik hotspot pada koordinat -1.82416, 111.05018 dan menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi di Jalan Pertanian.
Di lokasi tersebut, petugas bertemu dengan seorang saksi berinisial NS. Setelah dimintai keterangan, NS menyebut lahan tersebut dibakar oleh MH. NS juga mengaku ikut membantu memadamkan api pada 17 Agustus 2026.
“Awalnya, pemilik lahan membakar lahan milik pribadi seluas sekitar 60 meter x 70 meter. Namun, api tidak mampu dikendalikan oleh MH sehingga meluas ke areal lain dan membakar lahan seluas 4,5 hektare,” jelasnya.
Sementara itu, satu orang lainnya sempat melarikan diri setelah tertangkap tangan melakukan pembakaran di area belakang pasar induk. Waryoto mengatakan, orang tersebut diduga mengalami gangguan jiwa dan selama sepekan terakhir menjalani penanganan oleh tim dokter kejiwaan di RSUD Imanuddin Pangkalan Bun.
“Tersangka kedua masih menjalani proses pengobatan kejiwaan. Yang bersangkutan diduga melakukan pembakaran berulang di belakang pasar induk. Prosesnya masih belum kita hentikan,” bebernya.
Kebakaran di area belakang pasar induk hingga Perumahan Bajurung masih kerap menyala kembali karena berada di lahan gambut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui kemungkinan adanya terduga pelaku lain.
Kebakaran di sekitar gardu induk dan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) PLN yang masih menimbulkan kepulan asap juga dalam penyelidikan. Kebakaran di lahan gambut bekas persawahan Desa Kujan tersebut terus meluas dan mendekati permukiman karena kebakaran susulan terjadi hampir setiap hari.
Polisi telah memasang beberapa garis polisi, tetapi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami sudah meminta keterangan sekitar tujuh orang saksi. Namun, belum ada titik terang terkait pelaku. Kami mengharapkan kerja sama masyarakat. Jika melihat atau menyaksikan pelaku pembakaran, segera laporkan,” imbaunya. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno