NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau menggelar razia dan penertiban terhadap siswa SMP Negeri 4 Bulik, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan sekolah sekaligus mencegah kenakalan remaja.
Koordinator Lapangan Satpol PP Lamandau, Arie Santri, mengatakan razia dilakukan secara mendadak untuk memastikan kondisi lingkungan sekolah tetap kondusif. Petugas memeriksa tas siswa guna mengantisipasi adanya barang terlarang atau benda yang dapat membahayakan.
“Pemeriksaan dan razia dilakukan terhadap tas sekolah para siswa untuk mengantisipasi adanya kemungkinan membawa benda atau barang terlarang yang dapat membahayakan, serta memeriksa kepemilikan telepon seluler yang dilarang oleh aturan pihak sekolah,” ujar Arie.
Penertiban dimulai pukul 08.30 WIB dan melibatkan 20 personel Satpol PP Lamandau. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Perda Trantibum) Nomor 3 Tahun 2024, Surat Perintah Tugas Satpoldam, serta surat permohonan bantuan kerja sama penertiban dari Kepala SMPN 4 Bulik tertanggal 20 Agustus 2026.
Sebelum bertugas, seluruh personel mendapat arahan agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Berdasarkan hasil pemeriksaan di setiap kelas, petugas tidak menemukan barang berbahaya maupun benda mencurigakan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para siswa. Mereka diimbau mengikuti kegiatan belajar dengan tertib, tidak membawa barang yang dilarang sekolah, serta tidak berkeliaran, membolos, atau nongkrong di luar lingkungan sekolah selama jam pelajaran, terutama saat masih mengenakan seragam.
Arie mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari pihak sekolah. Satpol PP berharap sinergi dengan pihak sekolah terus terjalin untuk menjaga kedisiplinan generasi muda di Kabupaten Lamandau.
“Pihak Satpol PP berharap sinergi ini dapat terus terjalin untuk menjaga kedisiplinan generasi muda di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno