Sekolah Rakyat di Lamandau Mulai Dibangun Oktober 2026

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:08 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lamandau ditargetkan mulai dikerjakan pada Oktober 2026. (Ria/Radar Sampit)
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lamandau ditargetkan mulai dikerjakan pada Oktober 2026. (Ria/Radar Sampit)

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lamandau ditargetkan mulai dikerjakan pada Oktober 2026. Saat ini, sejumlah persyaratan kesiapan pembangunan telah dipenuhi, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau Syaifudin Zuhri mengatakan, persiapan pembangunan terus dilakukan. PKKPR sebagai salah satu tahapan penting telah diterbitkan.

“Progress Sekolah Rakyat di Lamandau sudah terbit PKKPR. Insya Allah kalau tidak ada perubahan, pengerjaan akan dimulai pada Oktober 2026, berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Syaifudin.

Dalam waktu dekat, kata dia, akan dilakukan pematangan lahan atau land clearing. Sebelumnya, pihak ketiga telah melakukan survei topografi untuk mengetahui kondisi dan karakteristik lahan.

“Beberapa hari yang lalu juga sudah dilakukan survei topografi oleh pihak ketiga. Kami juga sudah turun mengecek lapangan pada Kamis kemarin bersama BPN dan tim Satgas Sekolah Rakyat,” katanya.

Lokasi pembangunan berada di kawasan LIK, Desa Kujan. Sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari Readiness Criteria (RC) juga telah dipenuhi.

Berdasarkan Surat Bupati Lamandau tanggal 25 Mei 2026, status kepemilikan lahan telah terpenuhi. Dokumen keterangan lahan clean and clear, penunjukan lokasi, PKKPR atau kesesuaian tata ruang, dokumen kerawanan bencana dari BPBD, serta informasi teknis utilitas dan aksesibilitas juga telah dinyatakan terpenuhi.

Selain itu, dokumentasi foto udara menggunakan drone dan akses jalan telah lengkap. Sementara itu, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) akan diproses setelah pembangunan berjalan. Dokumen lingkungan berupa AMDAL/UKL-UPL dan Andalalin masih dalam proses pemenuhan dan pengerjaan lanjutan.

Syaifudin menegaskan, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah pusat. Perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan akan dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas berbagai program yang diberikan kepada Kabupaten Lamandau, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat. Tahun ini cukup banyak program dari pusat yang masuk ke Lamandau, salah satunya Sekolah Rakyat. Kami berharap program ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Lamandau,” ujar Rizky.

Pemkab Lamandau berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai rencana dan nantinya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di daerah tersebut. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
lamandau Sekolah Rakyat