Lamandau Raih Anugerah Konservasi Alam 2026

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:39 WIB
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau Dr Ostra saat menerima penghargaan. (Ria/Radar Sampit) 
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau Dr Ostra saat menerima penghargaan. (Ria/Radar Sampit) 

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Kabupaten Lamandau meraih Anugerah Konservasi Alam Tahun 2026 dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura). Lamandau menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan diberikan dalam kategori UPT/UPTD Akseleratif Bidang Perencanaan sebagai apresiasi atas peningkatan efektivitas perencanaan yang dinilai paling akseleratif dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Penghargaan diserahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Wakil Menteri Kehutanan pada puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Penghargaan diterima Bupati Lamandau yang diwakili Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau, Dr. Ostra Wungkana.

Berdasarkan piagam penghargaan, UPTD Tahura Pemerintah Kabupaten Lamandau dinilai berhasil menunjukkan peningkatan efektivitas perencanaan paling akseleratif pada kategori tersebut. Capaian itu menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya Pemkab Lamandau dalam memperkuat perencanaan konservasi dan pengelolaan kawasan hutan.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan kebanggaannya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu tidak hanya menjadi kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus menjaga kawasan hutan yang masih tersisa di Kabupaten Lamandau.

“Ini tentu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Lamandau. Kita tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut,” kata Rizky.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai prestasi, tetapi harus menjadi motivasi untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan.

“Tentu penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berupaya menjaga hutan yang masih tersisa,” ujarnya.

Rizky juga berharap usulan kawasan hutan baru sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) Bahu Burung mendapat persetujuan pemerintah pusat. Menurutnya, keberadaan Tahura tersebut penting untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi sumber daya air di wilayah hulu Sungai Bulik.

“Kita doakan semoga usulan Taman Hutan Raya yang baru, Tahura Bahu Burung, bisa disetujui pemerintah pusat, supaya hutan dan cadangan air di hulu Sungai Bulik bisa terlindungi,” harapnya.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Lamandau untuk terus memperkuat kebijakan konservasi, mempertahankan kawasan hutan yang ada, serta memastikan kawasan penting yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat tetap terjaga bagi generasi mendatang. (mex/yit)

 

 

 

 

Editor : Heru Prayitno
Hari Konservasi Alam lamandau