NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Kondisi antrean dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lamandau mulai kondusif setelah Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menggelar pertemuan dengan pengelola SPBU se-Kabupaten Lamandau untuk membahas persoalan distribusi BBM.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamandau memberlakukan Surat Edaran (SE) tentang penataan distribusi BBM yang mulai berlaku pada Kamis (30/7/2026). Penerapan tahap awal difokuskan di Kota Nanga Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya.
"Mulai hari ini, Kamis (30/7/2026), surat edaran soal distribusi BBM yang disepakati kemarin mulai berlaku, terutama untuk wilayah Kota Nanga Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya," ujar Rizky kepada wartawan.
Menurut dia, kebijakan tersebut bertujuan menata distribusi BBM agar pasokan tepat sasaran serta mencegah terjadinya kelangkaan.
Rizky juga mengajak masyarakat dan media massa ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut serta menyampaikan masukan apabila ditemukan kendala di lapangan.
"Sama-sama kita awasi dan evaluasi, silakan sampaikan masukannya apabila ada keluhan," katanya.
Di lapangan, Satpol PP Kabupaten Lamandau bersama dinas terkait serta jajaran TNI dan Polri melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi BBM.
Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap pemberlakuan surat edaran tersebut dapat menciptakan distribusi BBM yang lebih tertib, merata, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mencegah praktik penimbunan maupun antrean liar. (bib/yit)
Editor : Heru Prayitno