NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menyosialisasikan Instruksi Bupati (Inbup) Tahun 2026 tentang Percepatan Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan bagi pekerja. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Persiapan Jamsostek Award 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Selasa (21/7).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamandau bersama BPJS Ketenagakerjaan itu dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait, dan sejumlah undangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau M. Irwansyah mewakili Bupati Lamandau membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus terus diperluas cakupannya.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak seluruh masyarakat yang cakupannya harus terus diperluas melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Pemkab Lamandau berkomitmen menghadirkan perlindungan nyata bagi pekerja melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan menerbitkan Instruksi Bupati Tahun 2026," ujar Irwansyah.
Ia mengatakan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memerlukan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah agar semakin banyak pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan terhadap risiko kerja.
Selain sosialisasi Inbup, forum tersebut dimanfaatkan untuk mematangkan persiapan Kabupaten Lamandau menghadapi penilaian Jamsostek Award 2026, ajang yang memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, Pemkab Lamandau juga menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi dalam memperluas perlindungan bagi tenaga kerja di Bumi Bahaum.
Sekda mengajak seluruh kepala OPD memperkuat sinergi dan berperan aktif mengimplementasikan Instruksi Bupati agar target perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lamandau dapat tercapai. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno