NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau resmi membuka layanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Bulik Timur. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil di Nanga Bulik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau Turmudi mengatakan, pembukaan layanan tersebut merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan efisien.
"Melalui layanan di Kecamatan Bulik Timur, masyarakat kini dapat mengurus dokumen kependudukan lebih dekat dari tempat tinggalnya. Kami ingin memastikan pelayanan semakin mudah dijangkau, cepat, dan seluruh masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap," ujar Turmudi.
Layanan yang tersedia di Kantor Kecamatan Bulik Timur meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman, pencetakan KTP-el, serta penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak berusia di bawah 17 tahun.
Turmudi mengimbau masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut agar membawa seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Ia menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis. Masyarakat juga diminta tidak mempercayai pihak yang meminta imbalan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Layanan administrasi kependudukan tersebut beroperasi di Kantor Kecamatan Bulik Timur, Desa Merambang, Kabupaten Lamandau. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah hingga tingkat kecamatan.
"Silakan manfaatkan layanan yang telah kami hadirkan. Lengkapi dokumen kependudukan Anda dan keluarga karena dokumen tersebut menjadi dasar untuk memperoleh berbagai pelayanan publik," kata Turmudi.
Sebelumnya, masyarakat Bulik Timur harus menempuh perjalanan sekitar dua jam melalui kondisi jalan yang rusak dan berdebu menuju ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan. Dengan hadirnya layanan di Kantor Kecamatan Bulik Timur, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan efisien. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno