Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Lamandau Masih Jadi Jalur Aktif Peredaran Narkotika

Ria Mekar Anggreany • Rabu, 1 Juli 2026 | 10:02 WIB
Polres Lamandau merilis hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari–Juni 2026. (RIA/RADAR SAMPIT) 
Polres Lamandau merilis hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari–Juni 2026. (RIA/RADAR SAMPIT) 

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Kabupaten Lamandau masih menjadi salah satu jalur aktif perlintasan narkotika antarprovinsi bahkan antarnegara. Hal itu diungkapkan Polres Lamandau saat merilis hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari–Juni 2026.

Selama enam bulan, Satresnarkoba Polres Lamandau mengungkap 15 kasus narkotika dengan 26 tersangka, yang seluruhnya laki-laki. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 49,6 kilogram sabu, 15.378 butir pil inex, serta lima cartridge etomidate. Barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap lintas wilayah.

Kapolres Lamandau Joko Handono mengatakan, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari peredaran narkotika yang berhasil digagalkan. Menurutnya, puluhan kilogram narkotika diduga masih melintasi wilayah Lamandau setiap tahun sehingga kabupaten tersebut menjadi salah satu jalur rawan peredaran narkoba di Kalimantan.

“Lamandau masih menjadi jalur aktif perlintasan narkoba antarprovinsi dan antarnegara. Ini menjadi ancaman serius yang harus kita hadapi bersama. Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan yang patut diapresiasi,” tegas Joko Handono.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian jaringan yang diungkap merupakan bagian dari sindikat internasional. Narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia, masuk melalui perbatasan Kalimantan Barat–Malaysia, kemudian didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kalimantan melalui jalur darat yang melintasi Lamandau.

Polisi memetakan sedikitnya empat jalur utama distribusi narkotika yang melintasi Lamandau, yaitu Pontianak–Lamandau–Pangkalan Bun, Pontianak–Lamandau–Sampit, Pontianak–Lamandau–Palangka Raya, serta Pontianak–Lamandau–Banjarmasin–Samarinda. Jalur tersebut dinilai strategis bagi para pelaku untuk mengedarkan narkotika ke berbagai provinsi.

“Mereka memang hanya melintas. Target pasarnya adalah kota-kota besar. Namun, kita sebagai gerbang masuk wilayah Kalimantan Tengah harus tetap waspada,” ujarnya.

Kapolres menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika yang semakin masif.

“Tanpa dukungan masyarakat, peredaran narkoba akan sulit diberantas. Ini tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #sabu sabu