NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lamandau tahun 2025 mencapai Rp920,70 miliar dari target Rp940,11 miliar atau 97,94 persen. Terdapat selisih sebesar Rp19,41 miliar dari target yang ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid pada pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau, Senin (22/6).
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat melampaui target. Dari target Rp100,09 miliar, realisasi PAD mencapai Rp108,53 miliar atau 108,43 persen, dengan kelebihan Rp8,44 miliar. PAD tersebut terdiri atas pajak daerah Rp58,62 miliar, retribusi daerah Rp39,89 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4,31 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp5,70 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp839,82 miliar dan terealisasi Rp811,96 miliar atau 96,68 persen, dengan selisih kurang sekitar Rp27,85 miliar. Komponen tersebut berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Transfer dari pemerintah pusat meliputi dana bagi hasil pajak Rp30,72 miliar, dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam Rp145,81 miliar, dana bagi hasil lainnya Rp6,97 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp421,53 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp84,64 miliar, serta dana penyesuaian Rp83,58 miliar. Adapun transfer dari pemerintah provinsi terdiri atas pendapatan bagi hasil pajak Rp38,52 miliar dan bantuan keuangan Rp151,4 juta.
Abdul Hamid menyatakan laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Ia berharap pembahasan Raperda LPJ APBD 2025 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno