Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemkab Lamandau Terapkan Sistem Pajak Digital

Ria Mekar Anggreany • Kamis, 11 Juni 2026 | 10:58 WIB
Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid bersama kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Norita Indayanie saat memimpin sosialisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital. (RIA/RADAR SAMPIT) 
Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid bersama kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Norita Indayanie saat memimpin sosialisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital. (RIA/RADAR SAMPIT) 

 

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menerapkan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi layanan, serta transparansi pengelolaan keuangan.

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Berbasis Digital di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Lamandau, Rabu (10/6).

Program yang diinisiasi BPKPD Lamandau ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun ekosistem pengelolaan pendapatan yang modern. Melalui digitalisasi, pembayaran pajak dan retribusi diharapkan lebih mudah, cepat, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Abdul Hamid menjelaskan, program SIAP DIGITAL tidak hanya mengubah sistem pembayaran dari konvensional menjadi elektronik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Dengan memperluas kanal pembayaran digital, kita dapat mengoptimalkan PAD, meminimalkan potensi kebocoran, serta memperluas jangkauan pemungutan pajak dan retribusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem digital juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah karena setiap transaksi tercatat secara elektronik. Hal ini memudahkan proses rekonsiliasi, audit, dan pengawasan.

“Setiap transaksi digital meninggalkan jejak elektronik yang otomatis tercatat, sehingga audit dan pengawasan lebih mudah dilakukan,” kata Abdul Hamid.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Lamandau akan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung implementasi SIAP DIGITAL.

“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama membangun pemerintahan yang modern, transparan, dan terpercaya,” tegasnya.

Pemkab Lamandau berharap penerapan sistem ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan PAD, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. (mex/yit)

  

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #pajak #digital