NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Sekolah-sekolah di Kabupaten Lamandau akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada awal Juli 2026 sesuai ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau. Selain pendaftaran gratis, siswa baru jenjang SD dan SMP juga akan menerima bantuan tiga setel seragam sekolah dari Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau Loren Oktoberi Tahan mengatakan, setiap siswa baru akan memperoleh seragam nasional, seragam pramuka, dan seragam olahraga.
“Setiap siswa akan menerima tiga setel seragam yang terdiri atas seragam nasional (merah putih untuk SD dan putih biru untuk SMP), seragam pramuka, serta seragam olahraga. Program unggulan Pak Bupati ini diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Lamandau,” ujarnya.
Loren mengimbau orang tua calon peserta didik untuk menyiapkan persyaratan pendaftaran sejak dini agar proses penerimaan berjalan lancar. Menurutnya, dokumen yang diperlukan secara umum tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau tentang Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru di Kabupaten Lamandau. Seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai jadwal, mekanisme, dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
SPMB menerapkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif guna memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan.
Penerimaan murid baru dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Pada jalur prestasi, seleksi dapat dilakukan berdasarkan prestasi akademik maupun nonakademik yang dimiliki calon peserta didik.
Untuk jenjang SMP, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat digunakan sebagai salah satu dasar seleksi pada jalur prestasi akademik. Sementara itu, prestasi nonakademik dapat berupa pencapaian dalam kompetisi seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N), maupun lomba sejenis tingkat kabupaten yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau telah menetapkan daya tampung peserta didik baru sebanyak 5.826 siswa untuk jenjang SD dan 2.400 siswa untuk jenjang SMP. Pelaksanaan SPMB akan menggunakan dua moda, yaitu daring (online) dan semi daring, menyesuaikan kondisi serta kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Loren menegaskan bahwa kepala satuan pendidikan bertanggung jawab melaksanakan SPMB di sekolah masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga akan dilakukan untuk memastikan proses penerimaan berjalan tertib dan sesuai aturan. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno