Buntut Kasus Tangga Batu, Dinkes Lamandau Perketat Pengawasan Nakes, Wajib Selfie Di Tempat Tugas Dua Kali Sehari

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Selasa, 26 Mei 2026 | 14:00 WIB

 

Ilustrasi: Nakes Lamandau wajib selfir dua kali sehari di tempat kerja. (Istimewa)
Ilustrasi: Nakes Lamandau wajib selfir dua kali sehari di tempat kerja. (Istimewa)

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Viral keluhan warga yang terpaksa membawa istrinya berobat hingga ke Pangkalan Bun karena diduga tenaga kesehatan (nakes) tidak berada di tempat di Desa Tangga Batu berbuntut panjang.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau kini memperketat pengawasan terhadap petugas kesehatan di desa dengan mewajibkan absensi selfie di Pustu maupun Polindes setiap pagi dan malam hari.

Kepala Dinas Kesehatan Lamandau, Rosmawati, menegaskan para tenaga kesehatan yang bertugas di desa wajib selalu siaga dan berada di lokasi tugas demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Sebagai garda terdepan di tingkat desa, petugas harus memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan siaga melayani masyarakat tanpa penundaan,” tegas Rosmawati kepada wartawan di Nanga Bulik, Senin (25/5).

Kebijakan absensi menggunakan foto selfie lengkap dengan titik koordinat dan waktu pengambilan gambar diterapkan sebagai bentuk evaluasi internal setelah muncul laporan adanya nakes yang diduga tidak berada di tempat saat dibutuhkan warga.

Rosmawati menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan tersebut. Dinkes Lamandau disebut akan terus melakukan pembenahan serta memperkuat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Melalui bukti foto ini, kami bisa menjawab saat ada konfirmasi apakah benar nakes ada di tempat atau tidak. Foto laporan dikirim melalui pimpinan puskesmas masing-masing,” ujarnya.

Menurut dia, fasilitas kesehatan desa seperti Pustu, Polindes, maupun Poskesdes memiliki peran penting sebagai layanan kesehatan terdekat bagi masyarakat pedesaan. Karena itu, keberadaan tenaga kesehatan di lokasi menjadi sangat krusial, terutama dalam penanganan kondisi darurat.

Meski jam operasional pelayanan rutin hanya berlangsung dari pagi hingga siang atau sore hari, tenaga kesehatan desa diwajibkan tinggal dan menetap di desa tempat bertugas agar mudah diakses masyarakat sewaktu-waktu.

“Nakes atau bidan desa harus siaga atau on-call. Kalau ada kondisi darurat seperti ibu melahirkan atau pasien gawat darurat, mereka harus siap membantu atau melakukan rujukan sesuai kewenangan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat serta perangkat desa ikut berperan aktif mengawasi pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing dan menyampaikan masukan demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamandau.

Namun demikian, Rosmawati mengakui sistem laporan selfie belum sepenuhnya berjalan real time karena sejumlah desa masih terkendala jaringan internet dan sinyal komunikasi yang terbatas.

“Kendalanya memang tidak semua bisa kirim real-time karena faktor sinyal,” pungkasnya. (mex)

 
 
 
Editor : Slamet Harmoko
Desa Tangga Batu lamandau nakes tenaga kesehatan