NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau membuka pelaksanaan Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) Tahun 2026 secara massal di Pasar Induk Nanga Bulik, Kamis (21/5). Kegiatan ini digelar untuk memastikan keakuratan alat ukur dalam transaksi perdagangan serta mewujudkan perdagangan yang jujur dan adil.
Sidang tera tersebut dipimpin Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lamandau, Miego Basel, yang mewakili Bupati Lamandau. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait, serta diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau.
Pelaksanaan tahun ini bertepatan dengan peringatan Hari Metrologi Sedunia 2026 yang mengusung tema “Metrologi: Membangun Kepercayaan dalam Pengambilan Kebijakan.” Momentum tersebut memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjamin ketertiban ukur di sektor perdagangan.
Dalam sambutan tertulis Bupati Lamandau yang dibacakan Miego Basel, ditegaskan bahwa pelayanan tera dan tera ulang bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan amanat Undang-Undang Metrologi Legal dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat.
“Ketertiban ukur merupakan perwujudan nilai kejujuran dan keadilan. Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 35, kita diperintahkan untuk menyempurnakan takaran dan menimbang dengan neraca yang benar,” ujarnya.
Melalui pelayanan jemput bola di lokasi pasar, Pemkab Lamandau berupaya memastikan kegiatan perdagangan berlangsung secara jujur, adil, dan memberikan manfaat bagi pedagang maupun konsumen.
Untuk mendukung layanan kemetrologian, Pemkab Lamandau telah menyediakan fasilitas berupa kendaraan operasional dan peralatan standar metrologi. Fasilitas tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan RI serta APBD Kabupaten Lamandau.
Pemerintah daerah juga mengimbau para pelaku usaha dan pemilik UTTP agar proaktif melakukan tera dan tera ulang secara berkala demi menjaga keakuratan alat ukur serta meningkatkan kepercayaan publik dalam aktivitas perdagangan di Kabupaten Lamandau. (mex/yit)
Editor : Heru Prayitno