Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dukcapil Lamandau Lakukan Perekaman KTP-el bagi ODGJ, Pastikan Hak Adminduk Terpenuhi

Ria Mekar Anggreany • Sabtu, 11 April 2026 | 17:34 WIB
Kegiatan perekaman data ektp bagi ODGJ dan penyandang disabilitas (Dinsos/Radar Sampit)
Kegiatan perekaman data ektp bagi ODGJ dan penyandang disabilitas (Dinsos/Radar Sampit)

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lamandau terus berupaya memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penduduk rentan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan lintas instansi, di mana para ODGJ dibawa dan didampingi oleh Dinas Sosial ke kantor Dukcapil Lamandau untuk menjalani proses perekaman secara langsung oleh petugas, Rabu (8/4). 

Kepala Dinas Dukcapil Lamandau, Turmudi, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara menyeluruh tanpa terkecuali.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ maupun penyandang disabilitas . Mereka juga memiliki hak yang sama untuk memiliki identitas kependudukan,” ujarnya.

Menurutnya, perekaman KTP-el bagi ODGJ tidak hanya penting sebagai identitas diri, tetapi juga menjadi kunci utama dalam membuka akses terhadap berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga keperluan administrasi lainnya.

Turmudi menjelaskan, selama ini kelompok ODGJ kerap mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan, baik karena keterbatasan kondisi maupun kurangnya pendampingan.

Oleh karena itu, Dukcapil bersama Dinas Sosial mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan mereka langsung ke lokasi perekaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Syaifudin Zuhri, menegaskan bahwa pihaknya turut mendampingi langsung proses perekaman tersebut.

Dalam kegiatan kali ini terdapat dua warga yang mengikuti perekaman, yakni satu orang ODGJ dan satu orang penyandang disabilitas.

“Keduanya  belum memiliki KTP, sehingga mengalami kesulitan saat akan mengakses layanan, terutama untuk pengobatan. Karena itu kami dampingi agar prosesnya berjalan lancar,” jelasnya.

Menurut Syaifudin, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi hal mendasar yang harus dipenuhi, terutama bagi kelompok rentan agar tidak terhambat dalam memperoleh layanan dasar.

“Kami terus berupaya menjangkau warga yang membutuhkan pendampingan, agar mereka bisa mendapatkan hak yang sama, termasuk dalam hal kesehatan dan bantuan sosial,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas Dukcapil juga memberikan pelayanan khusus dengan pendekatan yang lebih humanis dan sabar, mengingat kondisi para peserta yang membutuhkan perhatian lebih.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan validitas data kependudukan.

Data yang akurat dinilai sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan serta penyaluran berbagai program pemerintah agar lebih tepat sasaran.(mex) 

 

Editor : Slamet Harmoko
#perekaman ktp #dinsos lamandau #lamandau #disdukcapil #ODGJ