SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) 2026 sebesar Rp3,2 miliar untuk melanjutkan pembangunan ruas Jalan Karya Mulya menuju Kelurahan Padang.
Kepala DPUPRPRKP M. Fakhmy Rizali mengatakan anggaran DBH tahun ini sudah final dan siap direalisasikan untuk mendukung peningkatan infrastruktur jalan.
“DBH 2026 sudah clear dengan angka Rp3,2 miliar. Tahun ini akan kita kerjakan lanjutan ruas Jalan Karya Mulya ke arah Kelurahan Padang,” ujar Fakhmy, Senin (16/3/2026).
Pelaksanaan pekerjaan direncanakan dimulai setelah Hari Raya Idulfitri, setelah seluruh tahapan administrasi dan teknis selesai. Bupati Sukamara berharap pembangunan lanjutan jalan ini dapat segera terealisasi agar masyarakat merasakan manfaatnya, terutama dalam meningkatkan akses transportasi dan aktivitas ekonomi warga.
Selain program DBH, DPUPRPRKP juga mengawal usulan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Pemkab Sukamara mengusulkan empat ruas jalan, yaitu Jalan Ajang–Semantun, poros selatan Lunci–Jelai, Semantun–Trans Kalimantan, dan Sungai Pasir–Teruntum.
Pemerintah daerah berharap seluruh usulan tersebut terealisasi agar pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukamara berjalan optimal. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno